Istana: Pak SBY Itu Yakin Disadap Itu Dari Mana?

SBY merasa disadap saat telepon Ketum MUI
SBY merasa disadap saat telepon Ketum MUI. (Liputan6.com)
Jakarta - Persidangan kasus dugaan penodaan agama yang menghadirkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pada 31 Januari lalu mencuatkan isu penyadapan terhadap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. SBY meminta Jokowi menjelaskan soal penyadapan ini.

Namun, pihak Kepresidenan sendiri menyatakan dalam persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut tak ada kata-kata 'sadap' atau 'penyadapan' yang disebut pihak berperkara, dalam hal ini Ahok dan pengacaranya.

"Setahu saya pas di proses di pengadilan itu tidak ada (keterangan soal) proses sadap menyadap," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017), seperti diberitakan Detikcom.

Maka, Johan menilai tidak ada yang harus diselidiki terkait ada tidaknya penyadapan. Karena penyadapan itu hanya sebatas kemungkinan.

"Loh, kemungkinan kok diselidiki? Tanya Pak SBY siapa yang menyadap," kata dia.

Johan justru bertanya-tanya, bagaimana bisa SBY sangat serius menyikapi kemungkinan penyadapan itu. Soalnya di sidang, tak ada keterangan soal penyadapan.

"Pak SBY itu yakin disadap itu dari mana?" kata Johan.

Sebagaimana diberitakan, SBY merasa dirinya disadap saat melakukan komunikasi lewat telepon. Soal kemungkinan penyadapan SBY dan rekamannya dipegang oleh pihak Ahok, pengacara Ahok Humphrey Djemat menampik bahwa pihaknya menyatakan punya rekaman sadapan seperti itu.

"Saya bilangnya komunikasi ya, bukan rekaman," kata Humphrey di Restoran Sedap Rempah, Menteng, Rabu (1/2) kemarin.

Humphrey, saat persidangan 31 Januari lalu, menanyakan kepada Ma'ruf soal ada atau tidaknya telepon dari SBY pada pukul 10.16 WIB, agar ada pengaturan pertemuan dengan pasangan calon Pilgub DKI Agus Yudhoyono-Sylviana murni di Kantor PBNU dan juga agar ada fatwa penistaan agama oleh Ahok. Ma'ruf menampik. Namun Humphrey kemudian menyebut akan memberikan bukti soal hal ini.

"Sudah ditanya berulang kali mengatakan tidak ada, untuk itu kami akan berikan buktinya," kata Humphrey dalam persidangan itu.

Kemudian Ahok juga ikut berbicara dalam persidangan itu dalam konteks yang sama. Karena bantahan soal telepon SBY, Ahok mengaku berencana melaporkan Ma'ruf ke polisi. "Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data lengkap," kata Ahok saat itu.

Belakangan, Ahok mengklarifikasi bahwa dirinya tak bermaksud memproses hukum Ma'ruf. Ahok juga meminta maaf kepada Ma'ruf. Dia juga mengetahui adanya informasi soal komunikasi via telepon antara SBY dan Ma'ruf lewat situs berita daring.