Sidang kasus penyebaran video porno dengan terdakwa vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (20/1/2011), kembali diwarnai aksi demonstrasi.
Bahkan, seusai sidang, Ariel pun terpaksa kembali masuk sel sementara PN Bandung lantaran kendaraan yang hendak membawanya ke Rumah Tahanan Kebonwaru diblokir massa pengunjuk rasa.
Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti KAMMI, FUI, Badan Eksekutif Mahasiswa, Forum Dakwah Kampus, dan Bandung Maksiat Watch, itu meminta pengadilan bersikap tegas dan menghukum seberat-beratnya kekasih Luna Maya tersebut.
"Ariel harus dihukum lebih berat dari Gayus Tambunan karena apa yang dilakukan Ariel lebih berbahaya dan merusak moral bangsa," teriak seorang pengunjuk rasa.
Ratusan pengunjuk rasa yang memadati ruas Jalan LL RE Martadinata, Bandung, itu sempat menghambat laju kendaraan yang melintasi kawasan tersebut sehingga memaksa polisi menutup jalur di kawasan tersebut.
Sementara itu, terkait dengan kehadiran ratusan pendemo yang menuntut dirinya dihukum berat, Ariel tampak begitu tenang. "Saya percayakan sepenuhnya pada pihak keamanan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan," jawab Ariel menanggapi kehadiran massa pendemo yang memenuhi kawasan PN Bandung.
Menurut kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol, pihaknya menyesalkan adanya demonstrasi berlebihan dalam sidang kali ini.
"Seharusnya semua pihak menghormati jalannya persidangan dan proses hukum yang sedang berjalan dengan asas praduga tak bersalah," kata Afrian.(kompas)
Posting Komentar