Polisi Cabut Status Tersangka Teller Citibank

Mabes Polri melepaskan teller Citibank yang diduga melakukan penggelapan dana nasabah bersama mantan Manajer Citibank, Inong Melinda alias Malinda Dee. Polri juga telah mencabut status tersangka yang sempat diberikan untuk D.

"Dia (D) sudah dilepaskan dan tidak lagi jadi tersangka sampai penyidik menemukan bukti kuat untuk menjeratnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.

Menurut Anton, D hanya menjalankan perintah Melinda saat memindahkan dana nasabah Citibank ke rekening lain. Menurut dia, D menuruti perintah Melinda merasa berutang budi. Pasalnya, D menjadi teller di Citibank atas bantuan Melinda. "Karena dia masuk atas bantuan MD, sehingga mau disuruh-suruh tapi dia tidak merasakan hasilnya," kata Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, Melinda diduga telah menggelapkan dana nasabah Citibank lebih dari Rp17 miliar. Dana itu ditransfer dengan bantuan D ke rekening pribadi Melinda dan kemudian masuk ke perusahaan Melinda.

Sejumlah barang bukti telah disita oleh penyidik terkait kasus ini, diantaranya mobil Hummer, Mercedez Benz, dan sejumlah dokumen. (umi)