Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa, di kantor collector Citibank, Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.
"Sejumlah barang bukti berupa gorden yang ada bercak darah, visum, dan keterangan tersangka sudah menguatkan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, di Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Tiga tersangka adalah H dan D, petugas bagian penagihan, dan B karyawan bagian penagihan. Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak kemarin.
Dari pemeriksaan lima orang saksi, polisi mencurigai ketiganya melakukan tekanan secara pisik dan psikologis terhadap Irzen. Mereka dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka masih bisa bertambah, kami lihat saja nanti hasil pemeriksaan. Bagimana cara-cara kekerasan itu dilakukan, saat ini jadi fokus kami," ujarnya.
Irzen Octa, 50 tahun, meninggal dunia di halaman Menara Jamsostek, Selasa 29 Maret 2011, setelah menanyakan jumlah tagihan kartu kredit yang membengkak hingga Rp100 juta. Menurut korban, tagihan kartu kreditnya semula hanya Rp48 juta.
Tidak mendapat penjelasan mengenai hal itu, korban malah dibawa ke ruang bagian penagihan dan dipaksa oleh tiga tersangka untuk membayar. (art)
"Sejumlah barang bukti berupa gorden yang ada bercak darah, visum, dan keterangan tersangka sudah menguatkan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, di Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Tiga tersangka adalah H dan D, petugas bagian penagihan, dan B karyawan bagian penagihan. Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak kemarin.
Dari pemeriksaan lima orang saksi, polisi mencurigai ketiganya melakukan tekanan secara pisik dan psikologis terhadap Irzen. Mereka dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka masih bisa bertambah, kami lihat saja nanti hasil pemeriksaan. Bagimana cara-cara kekerasan itu dilakukan, saat ini jadi fokus kami," ujarnya.
Irzen Octa, 50 tahun, meninggal dunia di halaman Menara Jamsostek, Selasa 29 Maret 2011, setelah menanyakan jumlah tagihan kartu kredit yang membengkak hingga Rp100 juta. Menurut korban, tagihan kartu kreditnya semula hanya Rp48 juta.
Tidak mendapat penjelasan mengenai hal itu, korban malah dibawa ke ruang bagian penagihan dan dipaksa oleh tiga tersangka untuk membayar. (art)
Posting Komentar