Demam Batu Akik pun Masuk Penjara Rengat

Beberapa penghuni Rumah Tananan Kelas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau, memakai waktunya untuk memproses batu alam jadi batu akik bermotif tinggi. " Ini yaitu salah satu bentuk usaha yang dapat dikerjakan hingga dapat jadi trend sendiri serta bekal nanti untuk terjun ke orang-orang, " kata Kepala Rutan Rengat Indragiri Hulu Gumilar Budi Rahayu di Rengat, Minggu, 15 Maret 2015.

Gumilar menyampaikan, hoby serta kesukaan mempunyai batu akik telah jadi motivasi sendiri di lingkungan orang-orang. Demam batu akik juga merambah ke rumah tahanan. Karenanya, beberapa yang tinggal didalam rumah tahanan memakai waktunya untuk memproses batu alam jadi bernilai.

Menurut Gumilar, batu akik yang dinilai umum serta di ambil dari beragam tempat saja bisa jadikan batu cincin yang unik serta bernilai. Hal semacam itu karena ketrampilan penghuni rutan mengasah batu akik itu. Tak kebanyakan orang dapat lakukan itu.

 " Kekuatan mengasah batu ini dapat butuh diberikan animo tinggi untuk penghuni Rutan Rengat, akhirnya tak kalah dengan yang diluar sana, " katanya.

Kepala Seksi Service Rutan Rengat Rudinur mengatakan, virus batu akik itu sudah merebak sampai ke rutan. Awalannya, sebagian narapidana yang tertarik mempunyai batu cincin. Lantas mereka coba mengasah batu dengan alat seadanya. " Lihat akhirnya bagus, lantas membuatnya juga sebagai usaha pengisi saat, " tutur Rudinur.

Pengelola Rutan di inspirasi lihat beberapa napi mengasah batu akik dengan cara amatir dengan alat seadanya. Pengelola Rutan juga pada akhirnya memberi sarana alat seperti pemotong, dinamo, serta gerinda supaya bakat narapidana tersalurkan.

Perajin batu akik yang disebut warga binaan Rutan seperti ES, 24 th., serta MR, 45 th., menyampaikan mereka lakukan itu dengan sepenuh hati. " Kami bangga dapat berekspresi serta menyalurkan bakat,