Tidak Semua Gelatin dari Babi [Isu Penting Masalah Halal Haram]

Oke, ini satu pertanyaan penting yang mengganggu pikiranku. Tentang Apa itu Gelatin? Dulu aku memang pernah bertanya-tanya tentang hal ini. Pertama kali aku kenal gelatin itu, ialah saat pengajian SMA. Saat itu pemateri pengajiannya mengatakan yang kurang lebih begini redaksinya "Hati-hati kalau membeli makanan kemasan, cek di komposisi-nya apa ada gelatin-nya, kalau mengandung gelatin berarti berasal dari babi dan haram".
gelatin halal haram
gelatin
Pemahaman itu sempat bertahan lama di benakku. Kemudian suatu saat aku ketemu permen Albenlibe yang di komposisinya mengandung gelatin. Saat itu aku nggak mau makan, sampai kemudian temanku makan, dan dia bilang kalau ada label halal MUI-nya. Lho? Kok dihalalkan MUI?

Saat itu aku cuma bingung, dan menduga bahwa aku salah mengingat zat babi itu (gelatin), aku kira mungkin lesitin yang berasal dari babi, atau mungkin nama lain yang aku udah lupa.

Baca juga: Pengalaman Halal Haram di Jepang

Kemudian pada pengalaman berikutnya aku menjumpai lagi pendapat bahwa mengandung gelatin itu berarti mengandung babi, karena gelatin berasal dari babi. Tetapi setelah beberapa saat belajar kimia, terutama masalah protein, aku jadi penasaran. Dalam ilmu Biokimia nama-nama berakhiran -in itu rata-rata golongan protein/enzim.

Ketika kemarin di Jepang, seorang senpai dari Indoenesia, melihat komposisi bahan terlebih dahulu sebelum membelinya. Dia menghindari bahan makanan yang mengandung gelatin. Karena semakin penasaran maka aku cek pengertian gelatin.

Apa itu Gelatin?

Gelatin merupakan campuran dari suatu peptida dan protein yang diproduksi dari hidrolisis sebagian senyawa kolagen yang diekstrak dari kulit, tulang dan jaringan lain binatang.

Dari pengertian ini, aku jadi punya pengetahuan baru, artinya gelatin bisa diproduksi dari kulit dan tulang ikan, ayam, sapi ataupun babi.
gelatin bisa berasal dari sapi dan babi
gelatin bisa berasal dari sapi dan babi
Pada literatur yang kutemui selanjutnya aku jadi tahu bahwa memang gelatin lebih banyak diproduksi dengan jaringan kolagen dari babi, tetapi dalam produksi massalnya (mass production) gelatin juga bisa diproduksi dari kolagen sapi. So gelatin juga ada yang halal.

Jadi Makanan Mengandung Gelatin Halal atau Haram?

Sejujurnya aku kan nggak punya hak sama sekali untuk menentukan makanan halal atau haram. Tapi karena ini blog pribadi dan bukan makalah ilmiah, maka aku sampaikan pendapatku.

Tulisan ini tidak bertujuan untuk mengatakan bahwa "Gelatin itu Halal", tetapi lebih untuk menghindari tuduhan yang nggak jelas terhadap ulama Indonesia (MUI). Karena pernah kudapati kalimat macam ini "MUI itu emang nggak jelas dan ngawur! Masa' makanan mengandung gelatin gini dilabelin halal? Gelatin kan dari babi! Masa' mereka gitu aja nggak tahu?" Nahh.. please dehh.. Otak sok pinternya dipinggirin dikit. ;)

Faktanya, gelatin bisa diproduksi dari protein hewani selain babi, seperti produksi dari kolagen ayam, ikan, dan sapi. Jadi kalau gelatinnya diproduksi dari sapi atau binatang halal lainnya, maka besar kemungkinan gelatin itu halal dan produk yang mengandungnya juga halal.

Jadi saat temanku makan Albenlibe yang berlabel halal itu, berarti gelatin pada permen susu itu berasal dari sapi, yang notabenenya Halal. Percaya dehh MUI itu isinya orang-orang pinter dan jago untuk masalah ecek-ecek gini. :)

Tetapi kalau sebuah produk mengandung gelatin dan tidak berlabel, maka besar kemungkinannya itu adalah haram. Jadi keputusan senpai di Jepang yang menghindrai gelatin pada produk makanan disana ialah tepat. Apalagi kalau di Jepang daging sapi-nya juga jelas haram, keputusan menghindari gelatin semakin tepat.

Maka mulailah perhatikan label halal di kemasan makanan yang kamu ambil.
Begitulah kira-kira sharing hari ini. :) Jika ada kesalahan silahkan sampaikan dikomentar, saya juga pribadi yang masih belajar. Thanks sudah baca.