Pernikahan adalah sunnah Rasul yang harus diikuti dengan menanamkan rasa cinta dan kasih sayang untuk melaju diatas samudera kehidupan yang sangat luas, mengarungi ombak kehidupan menuju keridhaan ilahi.
Niat yang tulus ikhlas dalam berumah tangga adalah kunci utama untuk terus berlayar dalam lautan yang luas menuju pantai kebahagiaan yang telah disediakan bagi suami-istri yang saleh dan salehah, bagi suami istri yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt.
Keimanan dan ketakwaan seseprang akan diuji dengan berbagai masalah. Dan derajat keimanan itu akan lebih tinggi manakala ia bisa menyelesaikannya dengan baik melalui media musyawarah.
Sama seperti manusia lain pada umumnya, suami-istri tentu memiliki berbagai macam kekurangan dan keterbatasan. Ketidaksempurnaan ini yang sedikit banyak turut berpengaruh dalam menentukan kebijakan dan keputusan. Alangkah bijaksana apabila dalam menentukan kebijakan dan keputusan, suami selalu mengedepankan musyawarah bersama istri dan juga dengan anggota keluarga lain bila diperlukan.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran:
"Dan ajaklah mereka bermusyawarah dalam (mengatasi) suatu urusan." (QS. Ali Imran [3]: 159)
Dengan bermusyawarah, seorang suami akan memahami apa yang menjadi keinginan, harapan, dan keluh kesah istri sekaligus dapat memperoleh masukan, saran, pertimbangan, dan kritik yang bersifat membangun. Pada akhirnya, sebagai kepala keluarga, suami dapat dengan mudah mendidik dan mengarahkan istri dalam suatu amal kebaikan.
Baca juga : Saling Mengerti Dan Berjanji Kunci Keluarga Sakinah dan MawaddahItulah seorang kepala keluarga yang beruntung, yaitu ia yang memiliki keluarga yang beriman, giat beramal saleh, serta saling menasehati dalam kebenaran, dengan penuh kesabaran dan disertai rasa kasih sayang. [reportaseterkini]
Posting Komentar