detakislam.net |
Mulianya seorang wanita dikenakan sebuah tanggung jawab untuk menjaga dirinya. Ini karena hampir keseluruhan tubuh wanita bisa menjadi sebuah dosa jika tidak dijaga dengan baik. Salah satunya adalah bagian kepala yang membuat banyak wanita bisa memikul dosa yang cukup berat karenanya.
Yang lebih menyedihkan adalah dosa tersebut dianggap sebagai hal yang biasa dan bahkan dicari pembenarannya dengan mengatasnamakan hak asasi. Padahal syariat yang telah Allah tetapkan semata-mata untuk menjaga kehormatan seorang wanita.
Berikut beberapa dosa yang sekarang mulai dianggap biasa.
1. Tidak Menggunakan Hijab
Bagi seorang wanita, mengenakan hijab merupakan kewajiban dari Allah yang harus dipatuhi. Bahkan menurut keterangan, setiap bagian tubuh wanita mesti tertutupi kecuali wajah dan telapak tangan. Selain kedua bagian tersebut, seorang wanita boleh memperlihatkan auratnya pada yang menjadi muhrimnya, tentunya dalam batas kewajaran.
Apabila memperlihatkan setiap auratnya kepada khalayak umum, bersiap-siaplah mendapatkan dosa. Tak terkecuali bagian kepala yang menjadi mahkota wanita namun tetap mendapatkan perlakukan yang sama yakni harus ditutupi dengan menggunakan hijab.
Lihatlah saat ini banyak wanita yang mengaku muslim menyepelekan anjuran tersebut. Mereka lebih senang mengumbar aurat tanpa peduli apakah mereka ada di lingkungan muhrimnya atau tidak.
2. Menggunakan Hijab Gaul Atau Hijab Yang Tidak Sesuai Syar’i
Saat ini di jaman yang serba modern, pemahaman wanita yang menggunakan hijab masih patut dipertanyakan. Pasalnya meski mereka sudah mengenakan hijab, namun hijab yang digunakan tidak memenuhi syariat seperti bahan yang terlalu tipis, cara penggunaan hijab yang tidak menutupi dada ataupun hanya menempel saja di atas rambut. Jika penggunaan hijab seperti itu terus dilakukan, dosa yang tanpa dirasa akan terus tumbuh dan berkembang.
3. Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam
Berubah menjadi tua sudah menjadi sunatullah yang harus disadari dan salah satu cirinya adalah rambut yang ubanan. Namun sebagian dari wanita memilih untuk menyemir atau mewarnai rambutnya dengan warna hitam. Tujuannya tentu saja agar bisa terlihat lebih awet muda.
Padahal Rasulullah bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud, An Nasai, Ibnu Hibban dan Al Hakim dengan sanad yang shahih)
Dengan demikian sudah sepatutnya kita membiarkan rambut yang memutih tersebut tetap putih karena beberapa keterangan menyebutkan rambut yang mulai memutih pertanda ciri sebuah kebijaksanaan.
4. Mencabut Uban
Selain menyemir rambut, solusi yang banyak wanita pilih saat terlihat ada uban di kepalanya adalah dengan mencabutnya. Padahal mencabut uban dilarang oleh Islam seperti yang disabdakan Rasulullah SAW.
“Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat nanti.” (HR Abu Dawud dan An Nasai).
Lalu adakah solusi dari perubahan rambut yang memutih karena proses penuaan? Jalan satu-satunya adalah dengan mengecatnya atau mewarnainya, namun harus selain menggunakan warna hitam. Dengan demikian, uban tidak akan lagi menjadi pengganggu penampilan kita.
5. Menyambungkan Rambut
Dosa yang akan diterima oleh wanita karena bagian kepalanya adalah menyambung rambut. Larangan ini tercantum dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
“Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya? Rasulullah pun lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung.”
Apakah 5 kesalahan tersebut ada dalam diri kita? Jika ternyata ada, maka beristighfarlah dan segera lakukan perbaikan serta berhijablah sesuai dengan syariat Allah dan RasulNya.
Sumber detakislam.com
Posting Komentar