Nomor Call Center CS Dirjen Pajak RI

Nomor Call Center CS Dirjen Pajak RI - Individu ataupun perusahaan secara hukum wajib terdaftar di regulasi pajak mulai dari NPWP. Sebenarnya prosesnya tidaklah terlalu sulit apalagi saat ini sudah tersedia layanan online ebilling untuk registrasi dan juga membuat laporan SPT tahunan.

Apalagi memang membayar pajak merupakan sebuah kewajiban dari setiap warga negara untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Dengan memiliki NPWP pribadi pada individu maupun perusahaan bisa mendapatkan akses lebih mudah dalam berbagai kepentingan seperti mengajukan kredit atau usaha lainnya.

Nomor Call Center CS Dirjen Pajak RI
Nomor Call Center CS Dirjen Pajak RI

Pajak nantinya akan digunakan untuk berbagai pembangunan nasional mulai dari fasilitas umum Bina sarana prasarana kesehatan dan pendidikan.

Kantor cabang Dirjen Pajak tersedia di semua provinsi di Indonesia. Berikut ini nomor telepon call center customer service Dirjen Pajak Indonesia.

Call Center - 1500200

Melalui contact center customer care individu maupun perusahaan bisa mendapatkan informasi terkait layanan Dirjen Pajak mulai dari persyaratan dokumen, cara membuat NPWP, cara mengajukan SPT tahunan, cara membayar wajib pajak, termasuk informasi lainnya.

Informasi seputar pajak juga bisa didapat melalui jejaring sosial resmi Dirjen pajak Republik Indonesia. [Baca juga: Nomor Call Center Customer Service Bank BRI]

Itulah nomor telepon call center customer service Dirjen Pajak Republik Indonesia.