Nomor Call Center Hotline Tax Amnesty

Nomor Call Center Hotline Tax Amnesty - Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan nomor 119/PMK.08/2016 yang berkaitan dengan tata cara dan prosedur pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga instrumen investasi di pasar keuangan dalam rangka pengampunan pajak.

Dengan diterbitkannya aturan ini diharapkan bisa menarik lebih banyak investasi ke Indonesia meskipun kebijakan ini dianggap kurang adil karena membebaskan orang kaya dari pajak.

Nomor Call Center Hotline Tax Amnesty
Nomor Call Center Hotline Tax Amnesty

Tax Amnesty sudah mulai aktif berlaku sejak tanggal 18 Juli 2016 dan para pendaftar bisa melakukan registrasi di Kantor Pelayanan Pajak.

Hotline - 1500745

Berikut ini nomor telepon call center customer service Pelayanan Pajak khusus Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Melalui layanan contact center customer care atau hotline Tax Amnesty di atas wajib pajak bisa mendapatkan semua informasi terkait pengampunan pajak mulai dari cara melakukan pendaftaran hingga prosedur yang berlaku.

Selain contact hotline masyarakat maupun wajib pajak juga bisa hubungi Pelayanan Pajak bisa Anda lihat di postingan "Nomor Call Center CS Dirjen Pajak RI".

Itulah nomor telepon call center contact hotline Tax Amnesty pengampunan pajak.