Habib Rizieq akan Bersaksi dan Irit Bicaranya Ahok soal Sidang !!! Berikut adalah .....

Habib Rizieq akan Bersaksi dan Irit Bicaranya Ahok soal Sidang

Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq dijadwalkan akan bersaksi di sidang ke-12 Ahok pada hari ini, Selasa (28/2/2017).

Pemanggilan ini bertujuan mendengarkan keterangan Rizieq sebagai ahli bidang agama Islam. Dilihat detikcom dari surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2), tertulis Habib Muhammad Rizieq Syihab alias Moh Rizieq sebagai guru agama Islam diminta menghadap JPU Diky Oktavian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Februari 2017.

Dalam surat itu disebut Rizieq sebagai kandidat doktor di Universiti Sains Malaysia. Surat pemanggilan tersebut telah dikirim dan diterima oleh tim advokasi GNPF MUI pada Kamis (23/2) lalu.

Selain Rizieq, berdasarkan keterangan dari salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, salah satu ahli yang akan dimintai keterangan adalah ahli dari MUI, yakni ahli hukum pidana bernama Abdul Choir Ramadhan.

"Ahlinya Habib Rizieq, sama satu ahli pidana dari MUI," kata Sirra Prayuna saat dimintai konfirmasi, Senin (27/2).

Abdul sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun yang bersangkutan tak jadi dihadirkan.

Tim kuasa hukum Ahok dalam sidang-sidang sebelumnya juga kerap menolak bertanya kepada ahli yang berasal dari MUI. Ketika ditanya apakah akan melakukan hal yang sama terhadap Abdul, Sirra mengaku belum memutuskannya.

"Itu tergantung, lihat besok saja," tuturnya.

Hadirnya Rizieq dalam persidangan hari ini ditanggapi oleh Ahok. Dengan singkat, Ahok meninggalkan Balai Kota untuk mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini pulang mau baca BAP," ujar Ahok singkat, Senin (27/2).

Ahok juga enggan berbicara banyak soal sidangnya yang akan dihadiri Habib Rizieq. "Lihat saja besok," cetusnya.

Agenda kesaksian Rizieq ini merupakan panggilan dari jaksa penuntut umum sidang kasus dugaan penistaan agama dari surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2).

Sebelumnya, dalam sidang ke-11, hakim juga memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi ahli yang belum hadir dalam dua kali sidang mendatang.

Saat itu jaksa mengaku akan mendiskusikan siapa saja ahli yang akan dihadirkan pada sidang ke-12 nanti.