Tersangka sekaligus ibu dari mayat bayi NR (16), saat dimintai keterangannya di Polsek Teluk Keramat mengungkapkan bahwa dirinya melahirkan pada hari Sabtu (25/2/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Hasil pemeriksaan sementara tersangka melahirkan pada hari Sabtu. Menurut keterangan tersangka, dirinya melahirkan sendiri di kamar," ujar Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang, Rabu (1/3/2017).
Lanjutnya, ketika bayi lahir. Bayi tersebut sempat menangis. Namun, ketika bayi tersebut diputus secara paksa tali pusarnya, bayi tersebut tidak menangis lagi diduga telah meninggal. Kemudian tersangka membuang bayi tersebut di parit.
"Setelah tali pusatnya diputus dengan cara ditarik tersangka, bayi tersebut tidak menangis lagi lalu tersangka membuang bayi ke sungai di depan rumah," ujarnya.
Kompol Jajang mengatakan bahwa setelah membuang bayi ke Sungai lalu tersangka membersihkan darah di lantai dan dibuang ke sungai bersama-sama celana dalam tersangka yang berlumuran darah.
"Menurut keterangan tersangka bahwa bayi tersebut hasil hubungan tersangka dengan seorang laki-laki bernama TG (19). Hasil pemeriksaan terhadap TG, yang bersangkutan mengakui bahwa Ia telah bersetubuh berulang kali dengan NR," ujar Kabag Ops.
Melihat Kondisi tersangka yang saat ini masih mengalami pendarahan akibat persalinan. NR akan dirawat inap di Puskesmas Sekura.
Posting Komentar