13 Kebiasaan Normal yang Dianggap Ilegal Di Korea Utara

Hal-hal yang kita anggap wajar dalam keseharian ternyata berbeda artinya dengan apa yang berlaku di negara lain. Contohnya rutinitas sehari-hari seperti menonton TV, memutar musik, menggunakan telepon selular bukankah itu aktifitas normal, sepele alias biasa-biasa saja? dan hampir semua penduduk di belahan negara dunia ini rata-rata juga seperti itu. Namun berbeda dengan aturan yang berlaku di negara Korea Utara, negara yang mengasingkan diri dengan negara-negara lainnya bahwa kebiasaan normal ini dianggap Ilegal di Korea Utara, sang pemimpin ditaktor yakni Presiden Kim Jong Un tak segan-segan untuk menangkap, memenjarakan sampai menjatuhi hukuman mati kepada rakyatnya yang berani menentang peraturan ini. Sahabat ngawicybers.blogspot.com biar gak penasaran simak berikut ini, Hukuman Mati untuk 13 kebiasaan normal yang Dianggap Ilegal dan Melanggar Hukum di Korea Utara.

1. Ga Bisa Nyetel Musik apalagi Dangdutan

13 Kebiasaan Normal yang Dianggap Ilegal Di Korea Utara

Aneh tapi nyata, Jangan pernah berharap jika kalian tinggal di negara Korea Utara dapat memutar lagu Idola kalian seperti Christina Perri ataupun John Legend. Lagu-lagu melow dan sendu pun ini pun sudah dianggap melanggar hukum apalagi menyetel musik rock seperti Akang Bon Jovi. Tanpa tedeng aling-aling kalian bisa ditembak mati karena aktivitas biasa namun dianggap ilegal ini. Pokoknya, memutar musik yang tidak ada kaitannya dengan musik nasional atau musik kebangsaan yang memuja pemerintahan Korut adalah kejahatan.

Jadi, bila rakyatnya sampai ada yang berani menyetel musik barat atau ketahuan sedang joget geboy mujair nya Ayu Tingting itu namanya mati konyol. Sang 'pelaku' wajib dibunuh tanpa pembelaan. Ga usah merasa aneh, apalagi tanya-tanya soal HAM, di Korut gak kenal namanya HAM kenalnya cuma Kim Jong Un.

2. Hukuman Mati buat Kaum Bokepers


Nah sepertinya ini pelanggaran HAM paling berat bagi kamu kaum Bokepers. Ga lucu kan lagi asik-asik nonton ohh yes ohh noh video ogep JAV, tiba-tiba 'kepala buntung' kamu dikepruk gagang senjata AK 47 oleh tentara. Bila di Indonesia hanya memblokir akses-akses berbau pornografi dengan program Internet Positifnya. Lain aturan yang berlaku di Korea Utara.

Bagi para pelanggar bokepers layak dihukum mati, pokoknya tak ada maaf bagimu! Jangankan rakyat biasa, mantan pacar Kim Jong-Un sang presiden Korut sendiri pun dihukum mati didepan mata keluarganya. Sebab, kesalahannya dianggap berat karena mantan pacar tersebut telah berani membuat video porno dengan pasangan barunya.

3. Aneh! Kerja gak Becus juga Matek


Kalau rata-rata seorang pekerja kantoran kinerja kerjanya tidak becus biasanya hanya mendapat teguran atau surat peringatan, inipun sampai beberapa kali yang ujung-ujungnya cuma di PHK. Lain yang berlaku di Korut, contohnya Ma Won Chun yang menjabat sebagai Direktur Departemen Komisi Pertahanan Nasional. Cuma gara-gara salah mendesain Bandara Penerbangan baru Pyongyang ia dihukum mati pada november 2014 lalu bersamaan dengan empat pejabat tinggi lainnya yang turut menjadi arsitek pembangunan bandara tersebut.

Alasannya dianggap tidak becus bekerja, hal ini didapatkan oleh Presiden Kim Jong Un saat meninjau lokasi terminal 2 bandara yang dianggap dirinya cacat alias tidak menarik. Menurut Kim Jong Un, rancangan desain mereka gagal, tidak  merumuskan ide partai soal arsitektur indah yang merupakan inti ilmu arsitektur untuk menjaga karakter dan identitas nasional. Lihat juga Aneh, Larangan Paling Aneh Di Dunia.

4. Ibadah Terlarang


Beruntunglah kita yang lahir di Negara Indonesia, mau memeluk agama apa saja bebas gak bakal di dor sama tentara,  mau meluk Islam, Kristen, Hindu, Konghucu kek pokoknya BEBAS asalkan gak meluk istri pak RT aja. Anda dapat membayangkan betapa mengerikannya kehidupan orang beriman disana. Setiap tahun banyak ribuan rakyat Korea Utara disiksa hanya karena ketahuan diam-diam sedang menjalankan Ibadah agama. Dan tragisnya pada November tahun 2013, 98 orang Kristen dieksekusi mati dihadapan 10 ribu orang publik karena tertangkap basah menyimpan Kitab Suci Alkitab dirumahnya. 

5. Dilarang Roaming alias telepon ke luar negeri


Tinggal di Korea Utara sudah pasti teman-temannya orang Korea Utara juga, ga bakal bisa cipika cipiki dengan kenalan dari luar negeri, ataupun saudara kita yang sudah jadi warga negara asing. Sebab pada tahun 2013, seorang warga negara Korut dieksekusi mati dihadapan publik oleh Regu Tembak. Kesalahannya sangat sepele, cuma karena ketahuan sedang menelepon temannya yang tinggal di Korea Selatan.

6. Tak ada saran kritik Membangun

aktivitas biasa namun dianggap ilegal

Pasal 1, Pemerintah selalu benar dan tak ada kata salah atau keliru dalam menerapkan kebijakannya. Siapapun warga negara Korea Utara yang berani mengkritik sistem pemerintahan disana meskipun hanya sekedar berdiskusi. Mereka akan dikirim ke tempat Kamp Kosentrasi, untuk dididik, dicuci otaknya dengan doktrin-doktrin agar tumbuh nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air Korea Utara. Kalau mereka tidak mau dibina, ya sudah dibinasakan juga akhirnya.

7. Plesiran ke Luar Negeri


Gak ada namanya di Korut orang yang membuka Jasa Travel untuk memberikan paket murah wisata liburan, jalan-jalan ke luar negeri. Perbuatan ini dianggap sebagai tindak pidana berat. Seseorang yang ketahuan akan meninggalkan negaranya, akan dipaksa pulang dan eksekusi mati telah menantinya. Baca juga Fakta Kejahatan Agama yang Dianggap Paling Benar.

8. Menyetir Mobil

Satu kelebihan dari Negara Korea Utara adalah bebas macet dari kendaraan bermotor. Hanya pejabat tinggi pemerintahan yang diperbolehkan menyetir mobil pribadinya. Angka perbandingan penggunaan kendaraan disini adalah 1 mobil per 1000 orang, sisanya naik transportasi umum.

9. Minum Alkohol

Meskipun minuman Alkohol tidak diharamkan tetapi aturan mengkonsumsinya sangat ketat. Warga Korut hanya diperbolehkan untuk menikmati Minuman Alkohol yang ia miliki pada hari libur saja. Begitu kerasnya peraturan ini bukan hanya berlaku di kalangan rakyat biasa saja. Pada April tahun 2012, Kim Chol seorang Menteri Angkatan Darat Korut kedapatan sedang menikmati minuman Alkoholnya tepat di masa 100 hari berkabungnya Kim Jong-il, mantan pemimpin korut sejak 1994. Tahukah apa yang terjadi selanjutnya pada nasib Menteri apes tersebut? Dirinya ditangkap dan dihukum mati dengan cara diledakkan dengan  sebuah bom rudal mortar. 

10. Aktifitas Sepele Menonton TV


Kamu bebas menonton tayangan saluran TV manaaa saja! Tapi jangan senang dulu, 10 dari 10 Channel saluran TV yang disediakan semuanya berisi Program Propaganda Pemerintah (sama aja boong). Dan jangan coba-coba untuk mencuri sinyal frekuensi tayangan film dari luar wilayah Korut. Sebab ancaman ini bukanlah main-main. Sudah lebih dari 230 orang, warganya ditembak mati akibat ketahuan diam-diam menonton Tayangan TV yang berasal dari Saluran TV Korea Selatan.

11. Ketiduran saat Rapat


Namanya juga orang kalau kecapaian bekerja pasti mengantuklah, itu udah manusiawi banget. Tapi jangan pernah sekali-kali menyepelekan perbuatan ini di Korea Utara. Gara-gara tak sengaja ketiduran dalam sebuah rapat kenegaraan, Menteri Pertahanan Hyon Yong Chol harus menerima nasib dijatuhi hukuman mati. Cara eksekusi mati yang dilakukan kepadanya pun tak tanggung-tanggung. Ditembak dengan menggunakan 6 senjata mesin otomatis yang biasa digunakan untuk menghancurkan pesawat tempur militer milik musuh.

12. Korupsi


Bila di Indonesia seorang Pelaku tindak pidana Korupsi masih bisa melenggang kangkung jalan-jalan ke luar penjara seperti yang dilakukan oleh Gayus gayusan. Jangan pernah berharap ada kebebasan seperti itu di Korea Utara, sekalipun sang pelaku memiliki banyak uang. Contohnya Jang Song Taek , dia adalah Paman Kandung sekaligus penasihat politik Presiden Kim Jong Un. Padahal dia penguasa nomor 2 di Korut namun itu semua tak memberikan jaminan kebal hukum padanya.

Dia dieksekusi mati dihadapan regu tembak bersenjata kaliber berat. Kesalahannya bukan hanya karena dituduh Korupsi saja tapi juga mengikuti gaya hidup kapitalis, dengan menghambur-hamburkan uang miliknya 3 juta poundsterling yang dihabiskan diatas meja judi pada 2009 lalu.

13. Akses Internet

Nyetel musik gak boleh, nonton TV gak boleh apalagi nelepon teman ke luar negeri. Jadi yang boleh apa dong? Tenang, kamu masih boleh untuk mengakses Internet disana. Tapi ada tapinya, yaitu setelah mendapat ijin resmi dari Pemerintah. Itupun tempat internetnya sudah disediakan khusus, dan kamu akan selalu diawasi halaman web apa saja yang telah dibuka. Dan kalau ketahuan menyalahi aturan bersiaplah untuk nyanyikan lagu Goodbyenya Air Supply karena Regu Tembak sedang tersenyum menanti kedatangan kamu.

Hukuman mati untuk Kebiasaan Normal

Sahabat ngawicybers.blogspot.com bersyukurlah kita yang dilahirkan di Negara Indonesia ini meskipun terkenal dengan birokrasinya yang berbelit-belit. Tapi setidaknya Hak Asasi Manusia di Indonesia masih dijunjung tinggi. Kita pun bebas berpendapat dan mengkritik jika sistem pemerintahan kita dirasakan ada yang keliru. Sayangnya kebebasan berpendapat ini sering disalah artikan sampai-sampai kita (gw engga) terlalu berani bahkan terkesan menghina pemerintah, padahal kita sendiri belum pernah menyumbang sesuatu yang terbaik untuk negeri kita sendiri. Semoga Artikel 13 Kebiasaan Normal namun dianggap Ilegal di Korea Utara ini cukup menghibur kamu.

13 Girl Band Korea "K-Pop" Tercantik Terpopuler 2005