Indonesia mengusulkan gencatan senjata untuk mengakhirinya. Konkretnya? |
Indonesia mengecam keras jatuhnya korban sipil di Libya, terkait konflik antara pasukan pemerintahan Muammar Khadaffi, pemberontak dan sekutu. Indonesia mengusulkan gencatan senjata untuk mengakhirinya.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa saat ditemui sehabis sidang rapat di Komisi I DPR RI menegaskan Indonesia telah mengambil langkah inisiatif di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah yang dimaksud ialah membuat surat kolektif dari berbagai negara kepada presiden Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera diberlakukan gencatan senjata.
Menurutnya gencatan senjata diperlukan karena memiliki tujuan strategis. "Gencatan sejata berfungsi untuk melindungi warga sipil dan juga memungkinkan digulirkannya proses politik secara bersamaan," ujarnya saat diwawancarai di ruang sidang komisi I siang ini, Senin 28 Maret 2011.
Resolusi DK PBB 1973 yang seyogyanya mencegah jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil malah tidak berfungsi dengan baik. "Resolusi PBB 1973 ketika pertama kali disahkan, kami ingin mengawal dan melihat apakah resolusi ini diberlakukan ternyata sekarang malah menimbulkan korban," ujarnya.
Oleh karena itu, komisi I mendesak pemerintah melalui Kemenlu meminta DK PBB melakukan evaluasi pada penerapan kebijakan tersebut agar korban sipil tidak terus berjatuhan.
Rapat komisi I kali ini yang membahas mengenai permasalahan Libya menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, Komisi I DPR RI meminta kepada pemerintah melalui Kemenlu untuk mengawal dan memastikan penerapannya dilaksanakan secara utuh, komprehensif dan konsisten.
Kedua, Komisi I DPR RI mendesak kepada pemerintah untuk memperjuangkan sikap politik dalam forum PBB, Liga Arab, Uni Afrika, dan Negara OKI.
Terakhir Komisi I mendorong Pemerintah RI untuk mengambi langkah-langkah inisiatif dalam proses transisi demokrasi di kawasan Timur Tengah dan Afrika utara, termasuk Palestina, melalui berbagai bentuk kerjasama yang positif dan konstruktif.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa saat ditemui sehabis sidang rapat di Komisi I DPR RI menegaskan Indonesia telah mengambil langkah inisiatif di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah yang dimaksud ialah membuat surat kolektif dari berbagai negara kepada presiden Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera diberlakukan gencatan senjata.
Menurutnya gencatan senjata diperlukan karena memiliki tujuan strategis. "Gencatan sejata berfungsi untuk melindungi warga sipil dan juga memungkinkan digulirkannya proses politik secara bersamaan," ujarnya saat diwawancarai di ruang sidang komisi I siang ini, Senin 28 Maret 2011.
Resolusi DK PBB 1973 yang seyogyanya mencegah jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil malah tidak berfungsi dengan baik. "Resolusi PBB 1973 ketika pertama kali disahkan, kami ingin mengawal dan melihat apakah resolusi ini diberlakukan ternyata sekarang malah menimbulkan korban," ujarnya.
Oleh karena itu, komisi I mendesak pemerintah melalui Kemenlu meminta DK PBB melakukan evaluasi pada penerapan kebijakan tersebut agar korban sipil tidak terus berjatuhan.
Rapat komisi I kali ini yang membahas mengenai permasalahan Libya menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, Komisi I DPR RI meminta kepada pemerintah melalui Kemenlu untuk mengawal dan memastikan penerapannya dilaksanakan secara utuh, komprehensif dan konsisten.
Kedua, Komisi I DPR RI mendesak kepada pemerintah untuk memperjuangkan sikap politik dalam forum PBB, Liga Arab, Uni Afrika, dan Negara OKI.
Terakhir Komisi I mendorong Pemerintah RI untuk mengambi langkah-langkah inisiatif dalam proses transisi demokrasi di kawasan Timur Tengah dan Afrika utara, termasuk Palestina, melalui berbagai bentuk kerjasama yang positif dan konstruktif.
Posting Komentar