Batu Akik Makin Bikin Demam Warga, Ini 'Fatwa' MUI Sumatra Selatan

Masyarakat janganlah menyalahartikan fenomena batu akik yang menempa nyaris di semua lokasi Indonesia, termasuk juga di Kota Palembang membawa efek berbentuk positif serta negatif.

Ramainya orang-orang sekarang ini menyukai bahkan juga mengkoleksi batu akik yang dipakai juga sebagai perhiasan berbentuk cincin, kalung serta sejenisnya hingga benda mati itu memiliki nilai jual tinggi sebaiknya bisa tingkatkan kesejahteraan perekonomian warga.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan H Sodikun menilainya, akhir-akhir ini dari kesukaan itu banyak warga yang disangka mulai menyalahartikan fenomena alam berlangsung dari suatu batu akik diakui memiliki suatu narasi atau tuah ataupun keunggulan, sampai menjurus ke ranah mistis bisa menolong atau memudahkan hajat yang memiliki benda mati itu.

 " Bahkan juga ada beberapa orang-orang meyakini sebagian fenomena yang ada didalam batu itu, seperti dengan simbol bertulisan ayat suci Al Quran, sampai ratu pantai selatan harga nya meraih miliaran rupiah, " katanya, Senin (23/2).

Infonya di pedagang kaki lima sekarang ini telah mulai marak tawarkan batu cincin yang tuturnya sudah berisi beragam pengetahuan seperti pengasih, kemampuan, mahaba atau berisi nurul hikmah.

Oleh karenanya, kata Ketua MUI Sumsel Sodikun, kesukaan itu sebaiknya mulai dibatasi bila memanglah telah disalah artikan oleh orang-orang mulai terpeleset ke ranah keyakinan tak benar atau dalam hukum Islam kurafat karena hal itu sangatlah bertentangan dengan agama.

Ia menuturkan fenomena kesukaan memakai ataupun mengkoleksi batu akik sebaiknya berlaku sewajar saja tak perlu terlalu berlebih, hanya menyukai keindahan yang di ciptakan oleh Sang Pencipta.

 " Silakan saja orang-orang menyukai batu yang memanglah hal semacam itu adalah suatu keindahan di ciptakan oleh Allah, namun jangan sempat hal itu dipercaya memiliki kemampuan bahkan juga menjurus hingga berbentuk mistis dsb " tutur Sodikun.

Terkecuali aspek usaha memiliki potensi besar dalam pasar batu akik yang tengah menempa di semua tanah air sekarang ini, diinginkan orang-orang jangan sempat terlampau meyakini hal masalah keunggulan ataupun kemampuan dari batu akik, meskipun dari dahulu telah ada pengetahuan ilmu berkembang dengan keyakinan itu serta itu adalah hal yang salah.

Menurutnya, didalam Islam sendiri batu akik adalah suatu perhiasan yang memanglah pada zaman Nabi hal disarankan cuma hanya kesukaan serta untuk membuat cantik diri pengguna.

Oleh karenanya, orang-orang sebaiknya dapat mengambil hikmah dari fenomena berlangsung bukanlah terperosok hal yang salah.

Menurut Sodikun, MUI akan membawa hal semacam ini ke komisi fatwa yang umumnya dibicarakan dalam konggres, bila memanglah sudah dikira mencemaskan dan menyebabkan perspektif kepercayaan mulai melenceng dari aturan agama di orang-orang.

 " Apakah nanti bakal dikeluarkan fatwa supaya terus melindungi etika serta selama ini terutama di Sumatera Selatan, MUI menilainya masih juga dalam batasan normal meskipun hal semacam itu dari sebagian pantauan mulai marak namun masih tetap hanya sembunyi sembunyi tak terpublikasi, "