Pemerintah Dinilai Perlu Atur Harga dan Sertifikasi Batu Akik

Batu akik atau batu permata 1/2 mulia saat ini tengah digemari oleh semua susunan orang-orang di Indonesia. Akan tetapi, sampai sekarang ini belum ada penyusunan serta pengawasan harga batu akik. Mengakibatkan, pedagang dapat seenaknya memainkan harga batu-batu permata 1/2 mulia.

Budayawan serta pemerhati batu akik asal Bandung, Abah N'ceh Kasepuhan, menilainya, untuk mengontrol harga batu akik, pemerintah mesti menunjuk satu instansi spesial untuk mengambil keputusan harga pasar.

 " Harga batu akik per krat butuh diputuskan, " kata N'ceh waktu didapati di Bragastone Festival, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (31/3/2015).

N'ceh memberikan, instansi itu nanti dapat melayani pemembuatan sertifikat keaslian batu dengan harga yang terjangkau. Menurutnya, sertifikat bakal memastikan harga batu dari mutunya.

 " Bila saat ini harga sertifikasi batu akik terbilang mahal. Diluar itu sedikit susah lantaran kurangnya titik koordinat service, " katanya.

Diluar itu, karenanya ada sertifikat asli, harga batu akik dapat terus bertahan tanpa ada tergerus saat atau mungkin dengan kata lain dapat diinvestasikan. Keuntungan juga dapat juga didapat oleh pemerintah daerah dari sertifikasi. Bila saja sertifikasi telah termasuk juga pajak, Pemerintah daerah pasti memperoleh penambahan PAD.

 " Tidak jadi masalah bila terkena pajak, kan pemerintah bisa pemasukan. Di internasional dapat juga bisa pasar,