Banyak orang yang keliru memahami Islam berkaitan dengan perempuan. Mereka menganggap bahwa Islam merupaka agama yang kejam, tidak berprikemanusiaan, dan bahkan cenderung barbar terhadap kaum perempuan. Untuk menguatkan anggapan mereka, digunakanlah dalil-dalil al-Qur’an dan juga hadits yang sekiranya dapat membenarkan pendapat mereka. Salah satunya yang berhubungan dengan hukum rajam dan cambuk bagi perempuan yang berselingkuh.
Padahal, hukuman rajam dan cambuk bagi seorang istri yang sengaja berselingkuh dengan lelaki lain (berzina), hal itu sesuangguhnya menunujukan betapa besarnya dosa yang ditanggung si pelaku. Hukuman ini juga berlaku bagi laki-laki (suami) yang secara sadar dan sengaja berselingkuh (berzina) dangan perempuan lain.
Baik suami maupun istri, kalau mereka dengan sengaja melakukan perzinaan (perselingkuhan) dengan orang lain, maka teramat besar dosa yang mereka tanggung. Dan, hukuman rajam serta cambuk itu merupakan salah satu gambaran akan beratnya dosa pertanggungjawaban mereka kepada Allah Swt.
Baca Juga : Pos Polisi Sarinah Thamrin Jakarta Di Serang Bom !! 6 Orang TewasDemikian juga dengan seorang perawan yang berzina. Hukuman berupa cambuk dan diusur dari kampungnya selama satu tahun tidak lain menggambarkan betapa besar kesalahan dan dosa perbuatanya itu.
Perselingkuhan dan perzinaan adalah perbuatan yang merusak kehormatan serta janji suci yang diucapkan atas nama Allah Swt dan Rasul-Nya. Itulah sebabnya perselingkuhan tidak saja merupakan penghianatan kepada Allah Swt.
Perzinaan dan perselingkuhan juga merupakan perbuatan yang dapat menghilangkan cahaya iman dari dalam hati pelakunya, mendatangkan rasa takut, doanya tertola, namnya dircoret dari daftar orang baik dan berbakti, diharamkan masuk surga, dan bahkan tidak diperkenankan mencium bau surga, serta pelakunya tidak dipandang oleh Allah Swt dengan pandangan rahmat, melainkan laknat. Karena itu, berhati-hatilah para istri dan para perawan terhadap perbuatan terkutuk ini. [reportaseterkini]
Posting Komentar