Uang Palsu Senilai Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan Ngawi (beritajatim.com) - Kejari Ngawi memusnahkan puluhan juta uang palsu (upal) serta narkoba berbagai jenis yang merupakan barang bukti kejahatan sepanjang tahun 2015 dan perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
![[NGAWI] Uang Palsu Senilai Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan [NGAWI] Uang Palsu Senilai Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtjZEtcf3w6Oh58ohdnQHT8v3f2LghcoSzZ-u34_bRHsRuKZ7B8qTU5SDrP3vhyphenhyphenxE678NOZ-QXeocEYBpNaTNMcxHymkeTpyftoANEchz5mt928c-OY3FFKoqT869fWMsM79GhWNPyJTRD/s640/dipotong-potong-uang-palsu-narkoba-dibakar.jpg)
"Yang kita musnahkan ada uang palsu senilai 48 juta rupiah pecahan Rp100 ribu dan narkoba berbagai jenis. Barang bukti tersebut dari 17 kasus narkoba dan sejenisnya dan tiga kasus peredaran uang palsu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bahrudin, Kamis (28/1/2016).
Baharudi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan, di antaranya jenis sabu-sabu sebanyak 6,75 gram, ganja sebanyak 1,11 kilogram, 74 butir pil koplo, serta tujuh butir pil jenis trihek.
Uang palsu, terdiri dari 125 lembar pecahan Rp100 ribu dengan nomor seri GHB637223, 109 lembar pecahan Rp100 ribu dengan nomor seri HFG329824 emisi tahun 2012. Kemudian, 105 lembar pecahan Rp100 ribu dengan nomor seri CBA3358825 emisi tahun 2012 dan 94 lembar pecahan Rp100 ribu bernomor seri PFG266326.
Sementara, Ketua BNK Ngawi Ony Anwar, menanggapi pemusnahan tersebut menyatakan, secara umum kasus narkoba di Ngawi masih dapat ditekan. Meski demikian hal tersebut tetap harus diantisipasi.
"Secara umum kasus peredaran narkoba di Ngawi masih rendah. Namun demikian, BNK Ngawi bersama polisi terus melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan," kata Ony Anwar.
Dari 17 kasus peredaran narkoba tersebut, telah terdapat belasan pengedar dan pengguna narkoba yang telah dijebloskan ke dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. [rdk/but]
Sumber : http://beritajatim.com/hukum_kriminal/258026/uang_palsu_senilai_puluhan_juta_rupiah_dimusnahkan.html
Posting Komentar