Tampilkan postingan dengan label Ngawi. Tampilkan semua postingan


Satpol PP Ngawi Segel Tempat Karaoke Ilegal di Ngrambe
NGAWI — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi menyegel tempat hiburan malam berupa tempat karaoke yang berlokasi di perumahan warga Desa Ngrambe pada Rabu (6/4/2016) sekitar pukul 10.15 WIB. Penyegelan ini dilakukan karena tempat hiburan malam itu tidak memiliki izin dari pemerintah.

Kasi Penegakan Perda dan Perwal Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono, mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dari petugas terkait belum adanya izin usaha karaoke. Dia mengatakan tempat karaoke yang disegel itu belum dilengkapi izin gangguan atau izin HO.

Arif menambahkan untuk sementara waktu tempat karaoke tersebut dilarang beroperasi hingga pemilik usaha melengkapi izin dari Pemkab Ngawi.

“Ada tiga ruang yang disegel. Dalam penyegelan ini dilakukan dengan cara memasang stiker yang bertuliskan disegel berdasarkan Pasal 35 ayat 5 Perda Kabupaten Ngawi No. 20/2012 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, juga berdasarkan surat perintah Kasatpol PP Ngawi No : 094/14.29/404.212/2016.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan penyegelan tersebut merupakan mandat dari Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Selain itu, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait banyaknya tempat karaoke yang beroperasi tanpa surat izin dan sering membuat masyarakat sekitar terganggu.

Dalam razia tempat hiburan malam itu, kata Arif, pihaknya mendapat data seluruh tempat hiburan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang masa izin mereka telah habis. Menurut dia, penertiban ini juga sesuai Perda No. 5/2011.

“Beberapa tempat karaoke yang terbukti melanggar dan batas izin operasi telah habis langsung disegel. Sedangkan yang belum disegel akan ditindaklanjuti secara bertahap,” ungkap Arif.

Dalam penyegelan tempat hiburan malam itu disaksikan oleh Danramil, Kapolres, serta perwakilan warga setempat.


Desa Dawu Ngawi Masuk 3 Besar Lomba BKB se-Jatim

NGAWI — Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Nusa Indah Desa Dawu, Kecamatan Ngawi, masuk nominasi tiga besar lomba BKB tingkat Provinsi Jawa Timur 2016.

BKB Nusa Indah Desa Dawu dinilai oleh Tim Penilai Lomba BKB Provinsi Jatim. Dalam penilaian itu, tim penilai disambut dengan meriah oleh tarian orek-orek yang dibawakan anak-anak desa setempat.

Ketua Tim Penilai Lomba BKB Provinsi Jatim, Henny Diniwati, mengatakan melalui lomba BKB ini diharapkan bisa menggugah peran serta seluruh masyarakat. Selain itu, melalui lomba ini juga diharapkan bisa meningkatkan pasangan usia subur untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

“Kami berharap keberhasilan kelompok BKB Nusa Indah ini bisa menjadi acuan bagi kelompok BKB lainnya. Karena pada dasarnya lomba BKB ini bertujuan supaya masyarakat dan keluarga memahami, mengikuti, dan mengelola program KB secara mandiri dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera,” kata dia saat memberikan sambutan di acara penilaian Lomba BKB Provinsi Jatim 2016 di Desa Dawu, Selasa (5/4/2016).

Henny Diniwati mengapresiasi keberhasilan kelompok BKB Nusa Indah. Dia berharap prestasi tersebut bisa menjadi yang terbaik di Jawa Timur. Setelah melakukan penilaian di Ngawi, tim penilai akan melakukan penilaian di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk.

Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, mengatakan BKB merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan kepada keluarga melalui kegiatan di kelompok BKB, khususnya dalam aspek-aspek pengasuhan.

Menurut dia, hal paling penting dari kegiatan BKB adalah membantu meletakkan dasar sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan keluarga dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak secara optimal.

“Pemkab Ngawi selalu berkomitmen mensukseskan program yang bertujuan mewujudkan ketahanan keluarga, salah satunya di antaranya kegiatan BKB Nusa Indah di Desa Dawu,” kata Ony yang dikutip Madiunpos.com dari laman ngawikab.go.id, Selasa.

Ony berharap BKB bisa memberi kontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena saat ini SDM merupakan komponen penting dalam pembangunan sebuah negara.


Edarkan Pil Koplo di Ngawi, Mahasiswa Ditangkap Polisi
NGAWI — Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah, AF alias Ceper, 20, diringkus aparat Polres Ngawi setelah kedapatan membawa ratusan pil koplo yang akan diedarkan di wilayah Ngawi.

AF ditangkap anggota Satras Narkoba Polres Ngawi di kawasan jalan masuk Desa Tambakboyo, Mantingan, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Wasno, mengatakan AF alias Ceper ini merupakan warga Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Ngawi.

Saat itu, polisi menggeledah jok sepeda motor bernomor polisi AE 4456 LQ milik tersangka dan di jok tersebut ditemukan puluhan pil koplo atau pil psikotropika jenis Trihexyphenidyl.

Selanjutnya, polisi juga menggeledah tas tersangka dan ditemukan tiga strip masing-masing strip berisi 10 tablet pil jenis Tramadol. Dan di setiap 1 strip itu berisi 10 pil Trihexyphenidyl.

“Selain itu, polisi juga menemukan satu strip berisi empat tablet pil jenis Trihexyphenidyl. Jadi, polisi berhasil mengamankan 36 pil jenis Tramadol dan 104 pil jenis Trihexyphenidyl,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribatanewsjatim.com, Selasa (5/4/2016).

Wasno menyampaikan penangkapan AF alias Ceper ini berawal laporan dari masyarakat yang menyebutkan di wilayah Mantingan sering terjadi jual beli pil koplo. Dari setiap strip yang dijual, AF mengambil keuntungan senilai Rp25.000.

Pengakuan AF, kata Wasno, ratusan pil koplo ini didapat dari salah satu apotek di Jawa Tengah. Dan selama ini AF mengaku mengedarkan pil koplo itu di wilayah Mantingan.

“Kami tidak sepenuhnya percaya dengan pengakuan tersnagka. Untuk itu, saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan kami juga mencari tahu kemungkinan orang lain yang terlibat dalam peredaran pil koplo ini,” terang dia.

Wasno menegaskan peredaran pil koplo ini diawasi sangat ketat oleh pihak medis. Selain itu, pil koplo ini hanya didapat atas resep dokter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenai pasal 196 Jo pasal 987 dan atau pasal 197 UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan. Ini karena pelaku secara sah mengedarkan pil koplo tanpa disertai izin dari pihak berwenang.

NGAWI -- Petugas Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang pelajar pengedar narkoba jenis ganja kering yang diduga anggota sindikat peredaran antarprovinsi.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi AKP Wasno di Ngawi, Kamis, mengatakan tersangka adalah FJ (16) pelajar kelas 11 di sebuah SMA di Sragen, Jawa Tengah, yang merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Sine, Ngawi.

"Ia ditangkap petugas di jalan Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Saat itu tersangka hendak menjual ganja ke sejumlah pelangganya," ujar AKP Wasno kepada wartawan.

Menurut dia, pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut diketahui melalui informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa pelaku akan menjual ganja ke sejumlah pelajar yang sering "nongkrong" di kawasan tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan lima paket ganja kering siap edar seberat 26,82 gram.

Tiap paket daun ganja kering tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 50 ribu.

"Selain diedarkan, ganja tersebut juga dikonsumsi sendiri. Hal itu diketahui dari hasil tes urine pelaku yang positif mengandung narkoba," kata dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diperoleh dari Solo, Jawa Tengah, dengan memesan melalui seorang kurir.

Wasno menambahkan penangkapan tersangka merupakan bagian dari tindak pemberantasan narkotika di kalangan pelajar daerah Ngawi yang semakin parah.

"Meski masih pelajar, FJ diduga kuat telah bergabung dengan sindikat peredaran narkoba antarprovinsi," kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahn dan maksimal 12 tahun.
Sumber : Antara

NGAWI - Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur menyita sebanyak 179 sak pupuk bersubsidi yang diduga disalahgunakan penggunaannya oleh seorang pemilik kios pupuk di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo, di Ngawi, Rabu, mengatakan ratusan sak pupuk tersebut disita saat Polres Ngawi bersama anggota TNI dari Kodim 0805/ Ngawi menggerebek sebuah kios pupuk milik Supriyanto warga Desa Sukowiyono Kecamatan Padas, Ngawi.

"Kami mendapat laporan dari anggota TNI tentang adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Ngawi. Setelah diselidiki, ternyata benar hingga pemilik kios dan 179 sak pupuk bersubsidi kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Andy Purnomo kepada wartawan.

Menurut dia, dari 179 sak pupuk yang diamankan, sebanyak 80 sak di antaranya berupa pupuk bersubsidi jenis urea, sedangkan 99 sak sisanya berupa pupuk bersubsisi jenis phonska.

Sesuai laporan dari pemilik kios, pupuk-pupuk tersebut didatangkan dari daerah Kabupaten Magetan. Rencananya, pupuk tersebut akan dijual ke petani dengan harga yang lebih tinggi. Terlebih, saat ini pupuk bersubsidi sulit didapatkan petani Ngawi jelang musim tanam berikutnya.

Untuk mengecoh petugas, pupuk-pupuk tersebut disimpan bersamaan dengan stok pupuk resmi yang ada di kios pelaku. Meski demikian, petugas berhasil mengetahuinya dan menyita pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi jatah petani Magetan tersebut.

"Diduga karena ingin mendapatkn keuntungan, pelaku sengaja membeli pupuk dari Magetan untuk dijual lagi di daerah Ngawi yang sedang kesulitan pupuk," ujar Andy.

Ia menambahkan, saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut, termasuk akan memintai keterangan pedagang pupuk asal Magetan tempat pelaku mendapatkan pupuk-pupuk tersebut.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim Polres Ngawi. Sedangkan 179 sak pupuk disimpan di Mapolres Ngawi sebagai barang bukti.
(amr)
Berita Reko

NGAWI- Polisi menangkap Edi Budianto alias Gendut (28) yang diduga membunuh Kasbi (70), seorang paranormal atau dukun yang tinggal di Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, 15 hari lalu.
NGAWI- Polisi menangkap Edi Budianto alias Gendut (28) yang diduga membunuh Kasbi (70), seorang paranormal atau dukun yang tinggal di Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, 15 hari lalu.

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pentol tersebut membunuh korban karena gelap mata. Setelah diselidiki, ternyata pelaku mengincar batu akik merah delima milik Kasbi. Pelaku meyakini bahwa batu akik merah delima itu dapat mengentaskan dirinya dari kemelaratan.

"Saya bosan hidup miskin. Makanya, saya pengin ambil merah delima milik mbah dukun. Kabarnya, batu itu bisa membuat orang jadi kaya," tutur Gendut di hadapan awak media saat rilis di Mapolres Ngawi kemarin (25/3/2016).

Pelaku mengaku merencanakan aksi jahatnya sejak seminggu sebelum pembunuhan terjadi. Tepatnya, setelah dia mendapatkan kabar bahwa Kasbi memiliki batu bertuah yang mampu membuat awet muda dan memiliki kekuatan penyembuh. "Istri saya jadi pasien mbah dukun. Beberapa kali berobat nggak sembuh. Dari situlah, saya dengar Mbah Kasbi punya merah delima. Katanya, batu itu sudah ditawar hingga Rp1 miliar. Saya ingin memilikinya," terangnya.

Gendut pun akhirnya mulai menyiapkan skenario pembunuhan terhadap Kasbi. Dia nekat membawa sangkur dan bendo (semacam golok) untuk menghabisi sang dukun. Dengan mengendarai motor Honda Supra X bernopol AE 3223 J, pelaku kemudian mendatangi rumah Kasbi pada Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 08.00.

Kondisi rumah yang sepi membuat Gendut leluasa beraksi. Kasbi dibunuh saat hendak sarapan. Belasan kali pelaku menusuk Kasbi belasan kali di bagian perut dengan menggunakan sangkur. ’’Karena nggak mati-mati, dada mbah dukun akhirnya juga saya tusuk. Lalu, wajahnya saya sayat biar cepat mati,’’ tutur Gendut.

Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, Gendut membobol lemari milik korban. Sayang, dalam lemari itu, Gendut tidak menemukan batu akik merah delima yang diincarnya. Tidak ingin pulang tangan kosong, dia akhirnya menggasak sebilah keris yang selama ini digunakan Kasbi sebagai media untuk mengobati pasien serta batu kecubung yang menjadi jimat keramat korban.

’’Tidak ada batu merah delima. Jadi, saya ambil keris, batu kecubung yang dibungkus kain, dan kertas jimat. Juga amplop. Saya kira ada uangnya, ternyata kosong. Saya lalu pulang,’’ paparnya.

Gendut tergolong cukup pintar untuk menyembuyikan aksi kejahatannya. Polisi harus bekerja ekstrakeras untuk mengungkap kasus pembunuhan dukun di Kedunggalar itu. Petugas Satreskrim Polres Ngawi mendapatkan titik terang setelah ada saksi yang mengaku melihat Gendut di sekitar rumah korban. Polisi berhasil menemukan sidik jari Gendut yang tertinggal di tikar milik korban.

Polisi mengejar pelaku. Tiga butir timah panas terpaksa diletuskan dari pistol petugas agar Gendut menyerah. ’’Saat ditangkap, pelaku mau kabur. Kami bertindak cepat dengan melumpuhkannya lewat tembakan di betis kiri,’’ jelas Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo kemarin. (mg2/aan/c17/dwi/flo)

Ngawi Siap Jadi Mercusuar Jawa Timur
NGAWI – Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan siap menjadikan Kabupaten Ngawi sebagai wilayah mercusuar di Provinsi Jawa Timur.

Pemkab Ngawi juga akan melakukan berbagai perbaikan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kabupaten Ngawi siap bersolek dan bahkan akan menjadi mercusuar di Jawa Timur. Tentu dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemprov Jatim,” kata Budi saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ngawi 2016 di Pendopo Widya Graha, Kamis (10/3/2016).

Budi menyampaikan dalam kegiatan Musrenbang ini sangat tepat untuk menyinergikan visi dan misi para pelaku pembangunan di Ngawi. Selain itu, dia mengatakan kemajuan Ngawi juga akan mendukung kemajuan di Provinsi Jatim.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Fattah Jasin, mengatakan kegiatan Musrenbang tidak hanya sekadar kegiatan rutinitas tahunan semata.

Tetapi lebih dari itu, kegiatan Musrenbang sangat bagus untuk menyatukan prinsip dan pola pikir dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Ngawi.

Dia berharap dengan adanya Musrenbang ini bisa menyamakan pola pikir antara rencana pembanguna pembangunan di tingkat provinsi dan di tingakat pusat. “Jadi dalam Musrenbang ini menjadi fondasi utama dalam merencanakan pembangunan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Ngawi, Arif Suyudi, mengatakan kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Menurut dia, Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir dan aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan.

Arif mengatakan rumusan Musrenbang akan menjadi masukan penting utnuk menyempurnakan draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngawi 2016.

“Musrenbang merupakan pengejawantahan dari prinsip perencanaan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat menjadi kesatuan proses politik, teknokratik, dan partisipasi dari atas maupun bawah. Sehingga hal ini diharapkan, semua pihak memiliki peran dan kesempaatn yang sama dalam proses perencanaan,” ujar dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman ngawikab.go.id.

Acara Musrenbang Ngawi 2016 ini dihadiri anggota Forkompimda, Kepala Bappeda Provisi Jawa Timur, Kepala SKPD di Kabupaten Ngawi, dan seluruh camat se-Ngawi.

Serangan hama keong atau siput akibatkan Petani di di Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi Pusing bukan kepalang. Pasalnya hewan berlendir tersebut membuat tanaman padi mereka tidak bisa tumbuh maksimal. "Kami kuatir tanaman padi yang baru berumur 15 hingga 20 hari tersebut rusak dan mati akibat dimakan keong. Karena keong ini memakan batang padi yang masih muda," ujar petani setempat, Kromo.

Kromo Bercerita bahwa populasi hama keong tersebut sangat banyak. Para petani sudah berusaha membasmi dengan pestisida, namun tidak ampuh membunuh hama Keong tersebut. Terlebih, harga pestisida saat ini cukup mahal, sehingga semakin memberatkan petani. "Di semprot pestisida tidak mempan, ya terpaksa kita mabil satu persatu pakai tangan.Rata-rata dalam sehari kami bisa mendapatkan hingga tiga ember besar keong untuk setiap petak sawah. Jika sehari tidak diambil, besoknya jumlah keong tersebut seakan semakin banyak," kata dia.

Populasi keong tersebut dirasa semakin banyak saat hujan dan banjir akibat luapan Sungai Bengawan Madiun akhir-akhir ini. "Akibat ditempeli keong, tanaman padi kami tidak dapat tumbuh maksimal dan berlendir. Meski sudah disemprot dengan obat, namun keong masih ada," kata Yatmi Petani Lainnya. Ia mengaku belum mengetahui berapa luasan sawah di desanya yang terserang hama keong. Namun yang pasti, hama tersebut sangat mengganggu petani. Selain keong, telur keong juga banyak menempl di batang padi.

"Diharapkan pemerintah daerah setempat membantu pemberian obat untuk memutus silkus hidup keong. Sehingga, hasil dari musim tanam kali ini dapat maksimal," kata dia.. (BJ/rs)

NGAWI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menerima pengaduan dari perempuan berinisial DW (23), wartawan magang pada salah satu media di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

DW mengaku menjadi korban pelecehan seksual secara verbal, maupun tindakan oleh atasannya yang berinisial DI. DI menjabat sebagai redaktur di tempatnya bekerja.

Selama dua bulan bekerja di media itu, DW kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba pada bagian sensitif, hingga diajak tidur di tempat kontrakan DI.

Ironisnya perbuatan itu dilakukan pelaku saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan yang sama.

Meski korban selalu melawan dan memberontak atas perlakuan itu--seperti melempar benda kepada atasannya--upaya ini tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut.

Demikian pula rekan-rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu memilih diam dan melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.

Upaya korban mencari perlindungan dengan melapor kepada Pemimpin Redaksi tak mendapat respon positif hingga DW didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto (jurnalis JTV) wilayah Madiun mengadukan perbuatan ini, dan meminta pendampingan kepada AJI Kediri.

Menyusul pengaduan tersebut, Divisi Advokasi AJI Kediri Aguk Fauzul mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, Jumat (11/3/2016).

"Ini peristiwa kemanusiaan dan demi keadilan kami berharap teman-teman jurnalis ikut mengawal penuntasan kasus ini hingga di tingkat pengadilan," harap Aguk Fauzul.

Ngawi. Entah setan apa yang merasuki pikiran Badron (nama samaran) pemilik karaoke yang berlokasi di Di Desa/kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena berbuat asusila dan perampasan terhadap pelayannya.

Sebut saja Mawar (Nama samaran) (19) warga Desa Pelangilor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Dia diduga menjadi korban perbuatan asusila dan perampasan oleh Badron dan Suliyem (nama samaran). Mereka berdua pasangan suami –istri (pasutri) yang tak lain adalah majikannya.

Sesuai keterangan dari kepolisian, korban awalnya ditawari bekerja ditempat karaoke milik Badron dan Suliyem sebagai pelayan minuman.Namun lama kelaman oleh majikannya korban dibujuk melayani tamu. Sebelum kejadian menimpa Mawar, beberapa hari lalu korban terpengaruh minuman keras karena usai melayani tamu.

Saat karaoke tutup korban tidur di kamar atau di mess tempat dia bekerja.Saat itulah, Badron majikan laki-laki memaksa melakukan persetubuhan. Namun sayang saat melakukan persetubuhan diketahui oleh istri Badron. Mengetahui perbuatan suaminya, sang istri marah-marah lalu merampas seluruh perhiasan korban dan membakarnya. Hal tersebut dilakukan karena sang istri cemburu dan melampiaskan amarahnya dengan membakar semua perhiasan korban.

Atas kejadian tersebut orang tua dan korban diantarkan oleh perangkat desa melaporkan ke Polsek Padas . Badron dan Suliyem merupakan pemilik karaoke illegal yang berlokasi di Desa Padas.”Tentunya sebagai keluarga saya tidak terima atas perlakuan Badron dan istrinya,”jelas Hariyono kerabat korban.

Mendapati laporan, sejumlah petugas Sat Reskrim Polsek Padas langsung mendatangi tempat karaoke. Seluruh karyawan yang ada dimintai keterangan terkait adanya laporan perampasan dan pemerkosaan ditempat tersebut. Petugas juga mengumpulkan alat bukti, pakaian yang dikenakan korban dan sisa-sisa perhiasan milik korban.

Korban juga dimintakan visum di Pukesmas Padas. Menurut rencana dalam waktu dekat Polisi akan segera mengamankan kedua majikan korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Rto.

Dimas Saputro, Kepala Pusat Rehabilitasi Jiwa 'Assyifa' Ngawi, merupakan salah satu penerima dana hibah dari Jepang.

Total dana hibah itu mencapai Rp 3 miliar, disalurkan oleh Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya untuk 4 proyek kemanusiaan, Selasa (22/3/2016).

Pusat rehabilitasi jiwa yang dikelola Dimas Saputro terletak di Dusun Berjing RT 004 RW 005, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Ngawi.

Mereka menangani 115 penderita gangguan jiwa dengan kondisi ruang yang semuanya terbuat dari bilik bambu.

Saat presentasi, ia mengatakan selama ini pondok rehabilitasi miliknya belum pernah tersentuh bantuan dari pihak mana pun, dan kesemuanya itu merupakan dana pribadi.

Menurut dia, Konjen Jepanglah yang pertama kali memberikan bantuan bagi pondok tempat ia mengelola.

"Kami merencanakan dana ini akan kami gunakan untuk membangun 2 lantai, untuk bagian bawah bagi pasien putri yang terdiri dari 12 kamar, dan bagian atas untuk pasien putra, berjumlah 13 ruangan, yang kesemuanya berukuran 4x2,5 meter," paparnya.

Ia mempresentasikan hal itu di depan Konjen Jepang, dan seluruh undangan sesama penerima dana bantuan hibah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi, Jawa Timur (Jatim) tak ingin kecolongan dengan kabar ada pemandu lagu yang terinfeksi HIV/AIDS.

Ini dibuktikan dengan pemeriksaan HIV/AIDS pada pemandu lagu, yang usianya masih belia, atau sekitar 22-27 tahun.

"Masalah siapa dan berapa yang terinfeksi, kami tidak bisa membukanya karena kami dibatasi dengan kode etik Voluntary Conseling and Testing (VCT) juga karena menghormati hak azasi manusia," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Linkungan (Kabid P2PL) Dinkes Kabupaten Ngawi, Jaswadi, Sabtu (19/3/2016).

Menurut Jaswadi, dalam inspeksi mendadak (sidak) di tiga rumah bernyanyi itu, Dinkes berhasil mengambil sample darah dari 40 orang pemandu lagu.

"Baru 60 persen saja dari jumlah pemandu lagu di tempat hiburan malam karaoke Ngawi," katanya.

Ia menjelaskan ada kendala teknis saat sidak yakni ada pemandu yang takut diambil darahnya, ada kendala lampu penerangan yang kurang terang.

NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi akan memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tahun 2017.

“Kalau direalisasikan pada tahun 2016, jelas tidak mungkin. Sebab, Ngawi belum memiliki persiapan apa pun untuk pelaksanaan program tersebut,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi, Sugeng, dikutip dari Madiunpos, Jumat (18/3/2016).

Menurut dia, persiapan yang dimaksud adalah belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program tersebut dari Kemendagri.

“Selain itu, juga belum ada blanko, sarana, dan prasarana KIA dari pemerintah pusat yang turun ke daerah,” kata dia.

Ia mengakui tahun ini di Provinsi Jawa Timur telah ada empat daerah yang menjadi contoh peluncuran program KIA tersebut, yakni Malang, Pasuruan, Kediri, dan Surabaya.

Sedangkan di Kabupaten Ngawi, program tersebut rencananya dilakukan pada tahun 2017 secara bersamaan dengan 50 kota/kabupaten se-Indonesia.

“Jadi, sejauh ini yang di daerah masih menunggu kabar dan arahan lebih lanjut dari pusat. Jika semuanya telah tersedia, kami yakin bisa melakukan program tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, pemerintah memberlakukan KIA sebagai identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun serta belum menikah. KIA tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Adapun pemerintah menerbitkan KIA tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Kegunaan lain dari KIA adalah untuk keperluan pencarian anak hilang, misalnya identifikasi korban penumpang kecelakaan pesawat jatuh dan lainnya.

Selain itu, juga sebagai pelengkap akta kelahiran dan nomor induk kependudukan dalam kartu keluarga.

Nantinya, terdapat dua jenis KIA. Yakni KIA untuk anak yang berusia nol sampai dengan lima tahun dan KIA untuk anak yang berusia lima sampai dengan 17 tahun.

Ngawi - Sherly Renita Putri, 5 tahun, yang tewas akibat jatuh dari lantai 38 Apartemen Sudirman Park, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jakarta Pusat, dimakamkan di TPU Jeblogan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa, 22 Maret 2016.

Pemakaman langsung dilakukan begitu jenazah tiba di rumah duka dengan diangkut mobil ambulans milik pengurus wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta. "Begitu tiba, jenazah langsung disalatkan dan dimakamkan," kata Didik Efendi, paman Sherly, saat ditemui di rumah duka.

Pihak keluarga, menurut dia, tidak tega melihat jasad Sherly. Bocah perempuan nahas ini merupakan anak pasangan Karno Rudiyanto dan Ririn Fitri Indriyani. "Ibunya Sherly (Ririn) bekerja sebagai pembantu rumah tangga," ucap Didik.

Ririn bekerja di apartemen milik Ono Njoko Allen Enyinna, seorang warga Nigeria, sejak 2013. Saat bekerja, Senin, 21 Maret 2016, Ririn membawa putrinya ke tempat majikannya. Siang hari, dia mendapat pesan untuk menjemput anak majikannya di lantai dasar. Ketika itu, Sherly sedang tertidur sendirian di kamar apartemen.

Saat Ririn berada di lantai dasar, Sherly jatuh. Penyebabnya diduga karena korban meloncat. Hal ini diketahui polisi saat memeriksa tempat kejadian perkara dan menemukan kunci balkon dalam keadaan terbuka.

Ibu muda itu terlihat masih syok. Beberapa kali dia menangis dan berteriak histeris sebelum pemakaman berlangsung. Sejumlah kerabat berusaha menenangkan dengan mendekapnya.

Sutarto, seorang kerabat lainnya, menyatakan, "Mungkin dia merasa bersalah karena meninggalkan anaknya tidur sendiri di apartemen bosnya."

[ NGAWI ] Baru Kulakan Sabu, Sudah Dicokok Polisi
NGAWI – Apes benar Agus Wibawanto, 50, warga Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi. Baru kulakan sabu, sudah disanggong petugas Satnarkoba Polres Ngawi. Pria pengangguran ini dicokok petugas saat turun dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Solo-Surabaya. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,81 gram dan 0,83 gram. ‘’Pelaku pemain anyar, tapi sudah punya pelanggan loyal,’’ terang Kasatreskoba Polres Ngawi, AKP Wasno saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Lawu, kemarin (16/3).

Petugas kepolisian dibuat geram dengan keberanian Agus Wibawanto mengedarkan barang haram. Dalam sebulan, Agus belanja sabu hingga tiga kali ke Solo. Bus AKAP pun jadi pilihan transportasi Agus kulakan sabu. ‘’Kalau dilihat intensitas pelaku ke Solo, dugaan kuat barang dari sana. Kami pun terus memburu pemasok sabu ke tangan pelaku,’’ katanya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Lawu, penangkapan dilakukan pada Senin (14/3) pukul 01.00 WIB. Petugas Satreskoba langsung mencokok Agus yang turun dari bus di Barat Pos Lalu Lintas Ngale, Kecamatan Paron. Dari hasil penggeledahan pelaku, terdapat dua paket sabu plus handphone merek Nokia yang diduga menjadi alat komunikasi Agus dengan para pelanggannya. ‘’Pelaku memang sudah kami incar beberapa bulan belakangan. Dia sulit dibekuk, karena selama ini hanya melayani pemesanan dari komunikasi HP,’’ katanya.

Dua jam selepas Agus dibekuk, giliran Jumani, satpam Pabrik Supit di Desa Karangasri ikut dibekuk. Beberapa bulan belakangan, Jumani nyambi edarkan sabu disela-sela kesibukannya menjaga pabrik supit. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram dalam plastik bening. Petugas juga amankan duit Rp 1.145.000 yang diduga kuat sebagai hasil penjualan sabu-sabu serta satu unit HP merek Nokia. ‘’Modus Agus dan Jumani sama, tapi kami belum mengetahui apakah mereka ini masuk jaringan pengedar yang sama,’’ jelasnya.

Agus dan Jumani pun dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 /2009 tentang narkotika. Sedangkan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun. ‘’Penangkapan keduanya bukan akhir kasus ini, kami berencana untuk mengungkap jaringan Agus dan Jumani,’’ terangnya.(radarmadiun.co.id)

Ngawi, – Bencana alam angin puting beliung yang melanda wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, merusak belasan bangunan rumah warga setempat dan tiga di antaranya rusak parah serta nyaris roboh.

Anggota tim reaksi cepat BPBD Ngawi Aries Tino Hermawan, mengatakan angin puting beliung melanda warga di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar. Tiga rumah warga yang rusak parah dan nyaris roboh adalah milik Ginik (65), Sumardi, dan Herman.

“Tim dari BPBD, TNI, dan Polri dibantu warga desa setempat bergotong-royong mengevakuasi barang milik korban yang dapat digunakan. Kami juga terus mengimbau agar warga waspada selama musim hujan berlangsung terlebih di daerah rawan bencana,” ujar Hermawan kepada wartawan di Ngawi, Jumat (26/2).

Tim juga membantu para korban bencana angin puting beliung untuk mengevakuasi puing-puing bangunan rumah yang rusak dan bahkan roboh.

Korban bencana Ginik, mengatakan, dalam bencana tersebut sebagian rumahnya roboh, selain karena faktor tanahnya yang ambles, juga disebabkan karena terpaan angin puting beliung yang disertai hujan deras.

“Rumah bagian belakang ambrol total seluruh dindingnya. Beruntung saat kejadian bisa menyelamatkan diri,” ungkap Ginik.

Sementara, rumah milik Sumardi rusak pada bagian terasnya karena tertimpa pohon besar yang tumbang akibat terpaan angin puting beliung. Sedangkan, rumah milik Herman juga rusak bagian belakangnya bahkan roboh rata dengan anah.

BPBD Ngawi mengimbau warga untuk waspada dengan curah hujan yang masih tinggi hingga beberapa hari ke depan. Terlebih bagi warga yang yang bermukim di daerah rawan bencana.

BPBD Ngawi memetakan, wilayah yang rawan banjir terdapat di Kecamatan Kwadungan dan Pangkur; kemudian rawan angin kencang di antaranya Kedunggalar, Gerih, Karangjati, dan Bringin. Sedangkan wilayah rawan longsor di antaranya di Kecamatan Ngrambe, Sine, Kendal, dan Jogorogo.

NGAWI – Koperasi abal-abal segera menyingkir. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga sudah bertekat memberangusnya. Hal ini disampaikan kepada awak media saat berkunjung ke Ngawi dalam rangka menghadiri undangan salah satu cabang bank BUMN. ‘’Tak bisa lagi sembarangan, kalau tidak ingin dicabut izinnya, termasuk yang ada di Ngawi,’’ ujar Puspayoga.
Dirinya perlu mengingatkan agar seluruh lembaga koperasi di Ngawi aktif menjalankan tugas sesuai fungsinya. Sebab, jika tidak koperasi tersebut terancam dicabut izin dan ditutup paksa pemerintah. Puspayoga mengungkapkan sebanyak 62.239 koperasi telah dicabut izinnya oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Itu karena koperasi tersebut bermasalah, dalam pengelolaannya. Kebanyakan koperasi tersebut merupakan lembaga abal-abal yang hanya mengeruk keuntungan sepihak. Sehingga berpotensi merugikan nasabah yang melakukan transaksi di koperasi tersebut. Penyebab ditutupnya koperasi tersebut dikarenakan keaktifan koperasi yang kurang, kemudian merugi, dan akhirnya gulung tikar. ‘’Koperasi bisa bertahan hanya kalau produktif, yang tidak produktif kami tutup,’’ ungkapnya.
Puspayoga mengatakan, jika dirinya juga telah membentuk deputi baru bidang pengawasan koperasi. Deputi tersebut dibentuk untuk menggiring koperasi agar tetap berjalan pada relnya. Dia mengatakan, selama ini banyak koperasi yang hanya tinggal plang nama tanpa melakukan aktivitas. Saat ini, seluruh koperasi memiliki data online yang tercatat secara langsung di kementerian. Seluruh track record perjalanan koperasi tersebut akan dicatat secara langsung. Ada nomor induk untuk koperasi yang produktif. ‘’Supaya semua koperasi yang ada ini terpantau langsung di pusat, dari situ kan ketahuan mana yang produktif atau sebaliknya,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk mengembangkan unit-unit koperasi di Ngawi dilakukan kerja sama pengawasan dengan semua pihak. Selain itu, untuk dapat membuat koperasi berjalan dengan baik kerja sama juga harus dilakukan dengan pemkab, dan masyarakat setempat. Dia mengatakan, tiap daerah memiliki permasalahan bukan hanya koperasi tapi juga bank. Namun, dirinya meminta agar mindset tersebut diubah. Apalagi Kementerian Koperasi dan UKM memiliki deputi pengawasan yang tiap saat memantau perkembangan koperasi. ‘’Melalui deputi pengawasan ini, kami lakukan pemantauan,’’ terangnya.
Dia juga mengatakan, permasalahan yang sering terjadi saat ini terhadap koperasi termasuk di Ngawi karena modal. Untuk persoalan tersebut, kata dia, kementerian persiapkan bantuan sosial (Bansos) untuk koperasi se Indonesia. Nilai bantuan yang dipersiapkan Menteri Koperasi dan UKM mencapai hampir Rp 1 triliun. Bantuan tersebut diberikan bagi koperasi yang tercatat di Kementerian UKM dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. ‘’Ada bantuan bagi pelaku usaha koperasi, siapa pun bisa mengajukan asal jelas programnya,’’ imbuhnya.
Di sisi lain, dia mengatakan jika Indonesia wajib memiliki kesiapan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Program tersebut merupakan sebuah kesepakatan para pemimpin negara untuk membangun kekuatan ekonomi di negara ASEAN. Dia mengatakan, semangat MEA bukan pada persaingan produk saja, tapi juga bagaimana meningkatkan mutu kualitas produk, SDM. Agar jadi triger kuat bidang ekonomi. ‘’Harus saling ketergantungan kuat membantu yang lemah, begitu pun sebaliknya,’’ pungkasnya.
Usai menyampaikan sambutan, para pegawai bank yang sejak awal menunggunya meminta untuk ber selfie bersama. Pejabat negara ini pun tak kuasa menolak permintaan para pegawai bank tersebut. Beberapa sesi foto dilakukan para pegawai bank ini bersama menteri. Puspayoga pun tak canggung bergaya untuk melayani permintaan para pegawai bank tersebut. Bupati Ngawi Budi ‘Kanang’ Sulistyono juga jadi rebutan untuk diajak foto.

Ratusan Koperasi di [Ngawi] Mati Suri
NGAWI -- Ratusan koperasi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berstatus tidak aktif akibat kepengurusan yang tidak memadai dan tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Ngawi, Sofyan, kepada wartawan di Ngawi, Sabtu menyebutkan dari sekitar 500 koperasi, sebanyak 250 koperasi di antaranya tidak aktif atau mati suri. "Alasannya mungkin banyak. Di antaranya karena kepengurusan yang berjalan tidak optimal sesuai aturan berlaku," ujar dia di Ngawi, Sabtu (20/2).

Menurut dia, ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut kondisinya belum dibubarkan. Mengingat banyaknya koperasi yang tidak aktif, pihaknya akan melakukan inventarisasi dan identifikasi ulang pada masing-masing koperasi yang ada. "Koperasi yang sudah terdaftar tersebut akan dipilah, mana yang masih aktif dan mana yang sudah mati atau tidak aktif," kata dia.

Bagi ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut, sesuai aturan pemerintah harus dibubarkan. Hal itu bertujuan untuk mendorong keberadaan koperasi yang sehat dan berkualitas. Adapun indikator sehat atau tidaknya suatu koperasi, di antaranya dilihat dari sisi kepengurusan, keuangan, kegiatan, serta sarana dan prasarana yang dimiliki.

Koperasi yang aktif nantinya akan diberikan nomor induk. Hal itu untuk mempermudah pengawasan dari pemerintah. Sedangkan koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan. Data Kemeterian Koperasi dan UKM menyebutkan, dari total 209.488 koperasi yang ada di tanah air saat ini, sebanyak 62.239 unit di antaranya berstatus tidak aktif dan telah dibekukan.

[NGAWI] Pensiunan PNS Nekat Transfer Uang Palsu ke Anaknya
BLITAR - SR (57) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ditangkap aparat kepolisian setempat. Sebab uang Rp1 juta yang hendak dikirim pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) itu kepada anaknya ternyata adalah uang palsu.

Menurut Kapolres Kota Blitar AKBP Yossy Runtukahu dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SR memperoleh uang palsu itu dari Misron (50) suaminya.

“Setelah dilakukan penyelidikan kita langsung mengamankan yang bersangkutan,“ ujar Yossy kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).

Kepada petugas, pensiun pegawai negeri sipil itu mengaku tidak tahu bahwa uang yang dibawanya adalah palsu. Sebab 10 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu secara fisik memang terlihat asli. Pada permukaan kertas ada hologram dan garis pengaman, hanya saja karakter kertas lebih licin.

Dari keterangan Misron suami SR, kata Yossy petugas mendapatkan nama Edy Santoso (49) warga Desa Gondang, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

Misron mengaku memperoleh uang palsu dari Edy dengan cara barter uang asli Rp300 ribu yang diganti dengan 10 lembar uang Rp100 ribu palsu.

“Setelah berkoordinasi dengan kepolisian Ngawi, petugas menangkap yang bersangkutan di rumahnya,“ terang Yossy.

Tersangka Edy mengaku mendapat uang dari Nuryadin (50) warga Desa Tumpakoyot, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang selanjutnya juga ditangkap.

Keduanya mengaku sama-sama berprofesi sebagai sopir yang kerap bertemu di Terminal Ngawi. Mereka mulai beroperasi sejak Maret 2015.

Menurut Yossy dari tangan para pelaku petugas menyita sebanyak 32 lembar upal pecahan Rp100 ribu, empat unit ponsel serta bukti kuitansi pengiriman dari kantor Pos Blitar.

Saat ini aparat kepolisian masih mengembangkan penyidikan. Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 7 Tahun 2011 jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebarkan 250 Koperasi di [Ngawi] Terancam Ditutup
NGAWI, suaramerdeka.com – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Ngawi, Sofyan, kemarin mengatakan, pihaknya akan menutup sekitar 250 dari 500 koperasi di Kabupaten Ngawi. Pasalnya ratusan koperasi tersebut dinilai tidak aktif. Selain itu, kepengurusan dianggap tidak memadai dan tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

Sebelum dilakukan pembubaran, pihaknya akan melakukan inventarisasi dan identifikasi ulang pada masing-masing koperasi yang ada. Adapun indikator sehat atau tidaknya suatu koperasi, antara lain dilihat dari sisi kepengurusan, keuangan, kegiatan, serta sarana dan prasarana yang dimiliki. Koperasi yang aktif nantinya akan diberikan nomor induk untuk mempermudah pengawasan dari pemerintah.

Ngawi Cyber

Diberdayakan oleh Blogger.