Pemerkosa Diringkus Saat Asyik

MANADO – VS alias Vidi (22) warga Desa Elusan, Kecamatan Amurang, Minsel tak berkutik saat diringkus Tim Manguni Polda Sulut.

Buron pelaku pemerkosaan serta penganiayaan terhadap gadis warga yang sama sebut saja Mel (16), diringkus ketika sedang asyik pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di Desa Sea, Kecamatang Pineleng, Minahasa, Sabtu pekan lalu.

Seperti dilansir Posko Manado (Grup JPNN), kejadian berawal dari Manguni Lovers yang melaporkan bahwa Maret 2015 lalu telah terjadi pemerkosaan dan penganiayaan dialami korban. Kejadian itu sudah dilaporkan secara resmi di Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Tanpa tunggu lama Tim Manguni 1 Polda Sulut di bawah pimpinan Brigadir Polisi Holmex, langsung turun ke lapangan memburu pelaku. Informasi dari masyarakat pun dikumpulkan. Akhirnya pengejaran terhadap pelaku membuahkan hasil. Iia diringkus saat sedang asyik meneguk minuman keras di rumah temannya, dimana tempat tersebut, menjadi lokasi pelarian terakhirnya.

Di depan petugas, Vidi mengakui perbuatannya. Korban Mel ketika itu diajak jalan-jalan keliling Amurang. Kemudian korban diajak ke arah perkebunan sepi. Di situlah Vidi melampiaskan keinginan bejatnya.

Vidi sempat menganiaya korban karena melawan. Selanjutnya Manguni Polda Sulut berkoordinasi dengan Polres Minsel. Tersangka selanjutkan diserahkan ke Penyidik Polres Minsel untuk proses hukum dan mengungkap perbuatan kriminal lainnya yang dilakukan tersangka.

“Kami mengimbau kepada Nona-nona atau Keke-keke untuk tidak menjadi gampangan atau sembarangan diajak sesesorang berpergian berdua ke tempat-tempat tidak jelas apalagi ke tempat sepi yang rawan sehingga pelaku leluasa melakukan aksi kejahatannya,” pinta Pitra.(mpg/fri/jpnn)

Buron pelaku pemerkosaan serta penganiayaan terhadap gadis warga yang sama sebut saja Mel (16), diringkus ketika sedang asyik pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di Desa Sea, Kecamatang Pineleng, Minahasa, Sabtu pekan lalu.