Kapolda Metro: Pernyataan Rizieq Soal 'Palu Arit' Ujaran Kebencian

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan. (Istimewa)
ngawicybers.blogspot.com. Polda Metro Jaya akan segera memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait ‎tuduhannya bahwa pemerintah lewat Bank Indonesia mengeluarkan uang yang bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), palu arit. Rizieq harus mempertanggungjawabkan tuduhannya karena telah dinilai menyebarkan kebohongan.

"Kita akan panggil. Dalam waktu dekat akan dilakukan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan usai mendampingi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI ‎di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1), seperti diberitakan Beritasatu.com.

Ia menegaskan pernyataan Rizieq dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Atas pernyataan seperti itu telah ada aturannya.

"Tidak ada yang kebal hukum. Kami tidak takut dengan siapapun. Kami memeriksa yang melanggar aturan," tegasnya.

Dia menambahkan Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tidak ada lambang PKI dalam uang yang beredar. Namun Riziek tetap provokasi dan menyebarkan kebohongan bahwa ada gambar Palu Arit dalam uang yang beredar saat ini.

"Ini harus kami dalami. Kami panggil saksi-saksi yang terkait," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum, termasuk FPI. Semua yang melakukan kegiatan melanggar hukum akan ditindak tegas.

"Yang melanggar hukum pasti ditindak, siapa pun," tegas Tito.

Sebagaimana diketahui, Rizieq menuduh uang baru yang dicetak pemerintah memuat lambang PKI. Pernyataan Riziek lalu menjadi viral di media sosial.

Atas ucapannya, sejumlah pihak kemudian melaporkan Rizieq karena dituduh menyebarkan kebencian dan kebohongan. Gubernur BI Agus Martowardoyo telah mengklarifikasi tuduhan Rizieq tersebut. ‎Menurutnya, tidak ada lambang palu arit dalam uang baru yang beredar. Yang terjadi adalah ada efek dari sistem pengamanan uang sehingga menimbulkan gambar yang kurang jelas.