Setelah Bersaksi, Saksi Minta Izin Hakim Salaman dengan Ahok

Ahok menghadiri sidang ke-9 penodaan agama
Ahok menghadiri sidang ke-9 penodaan agama. (Liputan6.com)
ngawicybers.blogspot.com. Suasana persidangan ke-9 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak riuh. Sebab, nelayan bernama Jaenudin, salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa, sukses membuat penonton sidang tertawa.

Semua bermula saat di akhir kesaksian Jaenudin, hakim memberi waktu kepada nelayan Kepulauan Seribu itu bila ingin menambahkan atau mengubah kesaksiannya.

Dia kemudian menegaskan tidak akan menambah kesaksian di depan persidangan. Namun, Jaenudin punya satu permintaan pada majelis hakim, yaitu ingin bersalaman dengan Ahok.

"Tidak ada (tambahan), Pak. Saya mau salaman saja (dengan Ahok)," ujar Jaenudin di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017), seperti diberitakan Liputan6.com.

Mendadak sontak, kejujuran Jaenudin membuat penonton termasuk Ahok tertawa. Hakim pun mempersilakan Jaenudin bersalaman dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu.

Saat memulai kesaksian, Jaenudin mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal Ahok, bahkan bersalaman pun tidak pernah. Dia hanya tahu Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Enggak kenal, Pak. Salaman saja belum pernah," ucap Jaenudin kepada majelis hakim.

"Boleh (salaman), tapi di akhir kesaksian ya. Kalau sebelum, belum boleh," kata majelis hakim.

Di depan majelis hakim, Jaenudin mengatakan saat Ahok mengutip surat Al Maidah di Pulau Pramuka, baik dirinya maupun warga tidak ada yang marah.

"Enggak ada (yang marah), biasa saja," ujar dia.