Tampilkan postingan dengan label Pencabulan. Tampilkan semua postingan

Astagfirullah .... [Saipul Jamil] Cabut Berkas Pemeriksaan Awal
Tim kuasa hukum Saipul Jamil memastikan telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani saat pemeriksaan awal hingga menjadi tersangka. Bagi kuasa hukum, proses pemeriksaan cacat hukum

"Kami sudah mencabut BAP awal kami sejak diberikan kuasa oleh klien kami, Jumat lalu," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah VI, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).

Kasman menilai, pemeriksaan awal yang dijalani Saipul Jamil cacat hukum. Mengingat, pada awal pemeriksaan Saipul tidak didampingi kuasa hukum.

"Pada awal klien kami tidak didampingi kuasa hukum sehingga kami ragukan kebenaran keterangan klien kami. Kami tidak kau berprasangka kalau ada tekanan," lanjut Kasman.

Saat ini, tim kuasa hukum tidak mau meminta secara langsung kepolisian untuk melakukan pemeriksaan ulang. Biar pemanggilan dilakukan oleh polisi.

"Kami tidak mau intervensi. Kalau bisa mari pertemukan dengan pihak pelapor. Itu langkah yang kita ajukan pertama," tutup Kasman.

Katanya Pengacara: Saipul Jamil Hanya Bangunkan DS, Tak Ada Pencabulan
Jakarta - Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS. Namun, tim kuasa hukum Saipul Jamil menyatakan kliennya tidak melakukan pencabulan seperti yang dilaporkan DS ke polisi.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, saat malam kejadian, kliennya bersama beberapa anak buahnya pulang ke rumah pada dini hari. Sudah menjadi kebiasaan Saipul, jam berapa pun pulang harus melakukan salat subuh berjamaah di masjid.

"Kebiasaan Saipul Jamil memang seperti itu. Jam berapa pun salat Subuh harus di masjid," kata Kasman di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah VI, Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).

Saat itu, pedangdut kondang itu juga melakukan hal yang sama. Dia membangunkan semua asistennya untuk salat subuh, termasuk DS.

"Dia bangunkan, digoyang-goyang kakinya, tidak bangun, lalu dipukul-pukul kecil. Setelah DS agak melek, Saipul bilang 'Wa!' Bercanda saja," ungkap Kasman.

Bagi asisten lainnya, perlakuan duda Dewi Perssik itu sudah biasa. Tapi bagi DS yang baru pertama kali menginap, diduga perlakukan Saipul Jamil itu menjadi hal asing.

"Mungkin dia kaget atau bagaimana. Yang lain juga tidak masalah begitu. Mereka lalu pergi ke masjid tapi DS tidak mau," lanjut Kasman.

Sepulang dari masjid, Saipul sudah disambut polisi. Saat itu juga, suami almarhum Virginia itu digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading.

"Di mana pencabulannya? Karena itu, kami yakin 1.000% tidak ada pencabulan," tegas Kasman.

Inilah 5 Jurus Berkelit [Saipul Jamil]
Jakarta - Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS (17). Duda Dewi Perssik itu kini meringkuk di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika di awal mencuatnya kasus, Saipul Jamil cenderung pasrah dan mengaku khilaf, kini pedangdut itu mulai 'melawan'. Sejumlah bantahan dilontarkan pria 45 tahun itu melalui tim pengacaranya. Saipul menyiratkan dirinya tidak bersalah di kasus ini.

Berikut 5 sanggahan Saipul Jamil melalui pengacaranya yang dirangkum Liputan6.com.

Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, Saipul bukanlah pelaku pencabulan, melainkan korban. Tidak ada bukti yang mengarahkan kliennya sebagai pelaku.

"Saya tegaskan, Ipul bukan pelaku tapi korban. Tidak ada bukti-bukti terkait dengan itu," ujar Kasman saat mendampingi Saipul di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 20 Februari kemarin.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan, Kasman Sengaji selaku pengacara Saipul mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat saat ini. Pemeriksaan hanya sebatas kondisi fisik.

''Ya, universal demi kepentingan penyidikan. Kesehatannya normal. Jantung, gula, pokoknya teknis kesehatan,'' jelas dia.

Terkait orientasi seksual Saipul, Kasman menegaskan, sama sekali tidak ada dalam pemeriksaan. ''Di sini tidak menjelaskan itu. Terkait dengan orientasi seksual, masih jauh,'' tegas dia.

Tim pengacara Saipul Jamil menawarkan jalur damai penyelesaian kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS.

"Kami berniat musyawarah membuka pintu maaf ke pelapor karena dia tidak ada kerugian apa pun," kata pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji di rumah Saipul, Jalan Gading Indah Utara VI, Peganggsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Minggu (21/2/2016).

Kasman mengatakan, Saipul mengalami banyak kerugian baik materil maupun imateril atas kasus ini. Sehingga tidak pantas bila duda Dewi Perssik itu justru yang ditahan.

Menurut Kasman, pihaknya dengan senang hati membuka pintu silaturrahmi dengan pihak DS, remaja 17 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil.

"Sebagai orang yang sangat baik agamanya, kami sangat membuka pintu silaturrahmi dengan pihak DS. Dan membuka pintu maaf," ucap Kasman.

Pengacara Saipul Jamil lainnya, Roland menambahkan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan dengan cara damai. Dia mencontohkan kasus kecelakaan yang melibatkan istri Saipul Jamil, Virginia di Tol Cipularang. Saat itu bisa juga diselesaikan dengan cara damai.

"Kecelakaan saja yang menimbulkan kematian, kerugian, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini kan pelapor tidak ada kerugian, masak tidak bisa diselesaikan secara damai," kata Roland.

Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS. Namun, tim kuasa hukum Saipul Jamil menyatakan kliennya tidak melakukan pencabulan seperti yang dilaporkan DS ke polisi.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, saat malam kejadian, kliennya bersama beberapa anak buahnya pulang ke rumah pada dini hari. Dudah menjadi kebiasaan Saipul, jam berapa pun pulang harus salat subuh berjamaah di masjid.

"Kebiasaan Saipul Jamil memang seperti itu. Jam berapa pun salat Subuh harus di masjid," kata Kasman di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah VI, Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).

Saat itu, pedangdut kondang itu juga melakukan hal yang sama. Dia membangunkan semua asistennya untuk salat subuh, termasuk DS.

"Dia bangunkan, digoyang-goyang kakinya, tidak bangun, lalu dipukul-pukul kecil. Setelah DS agak melek, Saipul bilang 'Wa!'. Bercanda saja," ungkap Kasman.

Bagi asisten lainnya, perlakuan duda Dewi Perssik itu sudah biasa. Tapi bagi DS yang baru pertama kali menginap, diduga perlakukan Saipul Jamil itu menjadi hal asing.

"Mungkin dia kaget atau bagaimana. Yang lain juga tidak masalah begitu. Mereka lalu pergi ke masjid tapi DS tidak mau," lanjut Kasman.

Sepulang dari masjid, Saipul sudah disambut polisi. Saat itu juga, suami almarhumah Virginia itu digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading.

"Di mana pencabulannya? Karena itu, kami yakin 1.000% tidak ada pencabulan," tegas Kasman.

Tim kuasa hukum Saipul Jamil memastikan telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani saat pemeriksaan awal hingga menjadi tersangka. Bagi kuasa hukum, proses pemeriksaan cacat hukum.

"Kami sudah mencabut BAP awal kami sejak diberikan kuasa oleh klien kami, Jumat lalu," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah VI, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).

Kasman menilai, pemeriksaan awal yang dijalani Saipul Jamil cacat hukum. Mengingat, pada awal pemeriksaan Saipul tidak didampingi kuasa hukum.

"Pada awal klien kami tidak didampingi kuasa hukum sehingga kami ragukan kebenaran keterangan klien kami. Kami tidak kau berprasangka kalau ada tekanan," lanjut Kasman.

Saat ini, tim kuasa hukum tidak mau meminta secara langsung kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan ulang. Biar pemanggilan dilakukan oleh polisi.

"Kami tidak mau intervensi. Kalau bisa mari pertemukan dengan pihak pelapor. Itu langkah yang kita ajukan pertama," tutup Kasman.

Kasus dugaan dugaan pencabulan yang menjerat Saipul Jamil terus bergulir. Kasman Sengaji, pengacara Saipul mengatakan, kasus yang menjerat kliennya sangat merugikan. Kliennya tidak pernah mengakui telah melakukan tindakan asusila seperti yang diberitakan baru-baru ini.

''Saya tegaskan tidak ada Bang Ipul mengakui. Kalau penyesalan ada, tapi bukan dalam perbuatan. Menyesal mengenal anak itu,'' tegas Kasman usai mendampingi Saipul di depan Biddokes Mapolda Metro Jaya, Sabtu 20 Februari.

Kasman menegaskan tidak ada bukti-bukti dugaan perbuatan asusila tersebut.

''Ia menyesal karena mengenal anak itu. Sekarang Ipul menjadi korban pemberitaan,'' ucap dia.

Kasman kini sedang menyiapkan langkah hukum, untuk melaporkan balik pihak pelapor.

''Kata siapa berdamai? Kalau analisa damai, kita dengan siapa saja kita bisa damai. Mudah-mudahan pelapor tidak sedang mencari tenar, sadar, dan mencabut laporan,'' Kasman memungkas.

Puluhan bocah di lingkungan Jadi korban pelecehan asusila
Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan dan pencabulan anak membuat geram warga RW 04 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Pada awal September lalu, puluhan bocah di lingkungan mereka menjadi korban pelecehan asusila.

Mereka pun kompak mendukung usulan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa yang ingin pelaku kejahatan asusila anak diberi pemberatan hukuman. Pemberatan itu dengan cara mematikan syaraf libido para predator anak.

"Khusus kekerasan seksual, Februari lalu saya sudah sampaikan kalau yang seperti ini, katakanlah divonis penjara, keluar penjara masih mungkin akan kembali lagi. Mungkin akan kambuh lagi," ucap Khofifah saat mengunjungi kampung korban pencabulan anak, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/10/2015) malam.

"Maka waktu itu saya usul ada pemberatan hukuman. Saya usul syaraf libidonya dimatikan. Setuju?" tanya Khofifah yang sontak disambut riuh warga: "Setujuuu..."

Menurut Khofifah, cara mematikan syaraf libido pelaku dengan menyuntikkan bahan kimia. Cara tersebut diyakini mampu menghilangkan nafsu syahwat para predator anak sekaligus menekan angka korban pencabulan.

"Ini tidak harus dipotong, bukan berarti disunat lagi. Tapi diberikan zat kimia itu sesungguhnya bisa melumpuhkan. Supaya apa, supaya tidak memangsa, supaya tidak ada korban-korban lagi. Ini bisa dilakukan dengan pemberatan vonis hakim," tutur dia.

Mantan Ketua Umum PP Muslimat NU ini menjelaskan, tidak semua pelaku kekerasan asusila anak disuntik libido. Pemberatan itu hanya dilakukan bagi mereka yang memiliki kecenderungan seksual menyimpang yang kuat. Juga berdasarkan jumlah korban yang ditimbulkan akibat perilaku tidak manusiawi itu.

"Kalau itu (mematikan libido) sangat tergantung pada hakimnya. Semisal ada kasus, oh menurut KUHP atau UU Perlindungan Anak gini, kalau korbannya sekian maka ada pemberatan. Itu dimungkinkan pada putusan hakim. Sambil nanti nunggu RUU Kekerasan Seksual kemungkinan akan diajukan di 2016," terang Khofifah.

Khofifah berharap, cara tersebut mampu memberikan efek jera bagi siapa pun yang akan melakukan hal bejat itu. Kemudian ia berharap agar korban mampu bangkit dan melupakan kejadian pahit yang pernah mereka alami. Khofifah juga mendoakan agar korban dan keluarga diberikan ketabahan.

"Kasus ini telah banyak menimbulkan duka di negeri ini. Semoga bapak ibu yang anaknya menjadi korban mudah-mudahan diberi kesabaran. Dan putra-putrinya diberi kemuliaan," pungkas Mensos Khofifah Indar Parawansa.

Pada Minggu 6 September 2015, IW ditangkap Satuan Reskrim Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara lantaran diduga mencabuli puluhan anak di bawah umur. Parahnya, aksi fedofilia itu diduga sering dilakukan IW di sebuah musala. Dalam kesehariannya, IW menyambi jadi tukang ojek. (Ans/Vra)

Ngawi Cyber

Diberdayakan oleh Blogger.