MUI Minta Perusahaan Tidak Memerintahkan Karyawan Muslim Untuk Memakai Kostum Natal

Reportase Terkini - Dari Ibn Umar beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan)





Menjelang Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan kepada perusahaan untuk tidak memerintahkan karyawan-karyawati yang beragama Islam untuk memakai atribut Sinterklas.

"Kita sudah minta dan memberikan seruan agar jangan ada lagi memaksa Muslim memakai simbol Natal termasuk Sinterklas," kata KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI Pusat usai menghadiri Halaqah Nasional “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional” di gedung MPR, Kamis (10/12/15) siang. 
Baca Juga : Banyak Orang Yang Belum Tahu, Terrnyata Masuk Pasar Atau Mall Ada Doanya
Kiai Ma'ruf mengkhawatirkan perilaku perusahaan dengan memerintahkan karyawan Muslim mengenakan atribut Sinterklas akan mengundang ketersinggungan kelompok Islam. 

"Kita minta jangan sampain ke situ lah. Jadi nanti itu menyinggung perasaan kelompok Muslim. Dan mereka merasa di paksa," ujar Kiai Ma’ruf . 

Kiai Ma’ruf melanjutkan, "Jangan sampai ada perusahaan dan lembaga yang memaksa melakukan itu. Nanti akan ada reaksi yang tidak baik.” 

Catatan : sekali lagi toleransi agama itu bukan mengikuti ritual agama lain, atau mencampurkan ritual kita dengan agama lain
menjaga diri dari mencampuri, membiarkan penganut agama lain sesuai keyakinan mereka, itulah toleransi yang dicontohkan dalam Islam [reportaseterkini/voa-islam]