Saipul Jamil dilaporkan pria berinisial AW yang berusia 22 tahun. Kejadiannya sendiri diakui pelapor terjadi pada tahun 2014 lalu."Laporan ini kami buat atas dugaan kasus yang dilakukan SJ. Sama seperti kasus DS," ujar kuasa hukum korban, Fajar di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Laporan sendiri sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini, korban diperiksa di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sudah diterima laporannya, sedang BAP," ujar Fajar.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo membenarkan pelaporan terhadap Saipul Jamil. Suparmo mengatakan, korban tersebut melapor ke SPK Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari data yang didapat Liputan6.com, korban mengaku bertemu dengan Saipul Jamil di sebuah acara. "Kenal tahun 2014. Saat itu SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan," pungkas Fajar.
Posting Komentar