“Ketujuh pengamen tersebut saat ditangkap polisi sedang melakukan aksinya di perempatan Transito, Jalan Sumaeni, Kelurahan Kroyo, Karangmalang,” kata Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi mewakili Kapolres AKBP Ari Wibowo, Rabu (17/2).
Saptiwi mengatakan operasi pekat yang dipimpin Wakapolsek Karangmalang, Ipda Rajiman ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sasaran operasi pekat ini selain pengamen adalah minuman keras, pengemis dan pekerja seks komersial (PSK) yang berada di wilayah Karangmalang.
Sementara tujuh pengamen, dua diantaranya perempuan yang diamankan diketahui berasal dari luar Sragen. Sebanyak 6 orang berasal dari Jawa Timur dan seorang dari Kabupaten Karanganyar. Mereka adalah AA (19) warga Blitar, AS (18) warga Ngajuk, FS (19) warga Ngawi, MH (19) warga Ngawi, FA (20) warga Karanganyar, DS (20) warga Nganjuk dan AJ (20) warga Nganjuk, Jawa Timur.
Mereka dibawa langsung ke Polsek Karangmalang untuk diberi pembinaan oleh Kapolsek Karangmalang, AKP Agus Irinto dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan pemalakan, mabuk-mabukan serta bersedia tidak membuat keributan di tempat umum.
“Kita imbau agar mereka kembali kepada keluarga masing masing dan tidak lagi hidup menggelandang sebagai pengamen karena hal tersebut pastilah akan merugikan diri sendiri dan juga keluarganya,” katanya.
Posting Komentar