Mantap!! Walikota Banda Aceh Bubarkan Acara Fashion Show Berpakaian Seronok


Pemerintah Kota Banda Aceh membubarkan ajang pencarian bakat Indonesia Model @Hunt yang digelar pada Minggu 28 Fabruari 2016. Kontes model yang diselenggarakan di Hotel Grand Naggroe, Banda Aceh, itu dinilai tak memiliki izin.

Pembubaran dilakukan setelah Pemkot Banda Aceh menerima laporan dari sejumlah warga terkait ajang itu. Setelah menerima laporan, sejumlah personel Satpol PP dikerahkan.

"Saya terima laporan dari warga, ada kontes fashion show yang tidak ada izin. Saya datang bersama Satpol PP dan membubarkan acara itu," ujar Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, sebagaimana dikutip Dream dari laman walikota.bandaacehkota.go.id, Senin 29 Februari 2016.

Ketegasan seperti itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat Islam demi menjaga pelaksanaan syariat terutama di Banda Aceh yang memang berusaha menerapkan syariat Islam dengan kaffah. Hal ini juga tentunya akan menjaga moralitas warga terutama kalangan generasi muda yang mudah terpengaruh oleh berbagai budaya negatif bangsa barat.

Seorang netizen asal Banda Aceh, Zulfan Ibrahim Zul menyatakan, “Kami mendukung Bu Illiza.. jangan takut kami siap membela bu Illiza.. jangan percaya ketua panitia yang beralasan ini itu.. lenyapkan semua Bu yang melanggar syariat Islam.”

Beberapa komentar dukungan banyak disampaikan oleh netizen baik dari dalam kota Banda Aceh maupun dari masyarakat Indonesia seluruhnya. Mereka pun berharap agar para orang tua lebih selektif dalam pemberian izin terhadap keikutsertaan anak-anaknya di ajang seperti ini.

Dalam acara tersebut secara jelas diperlihatkan model-model wanita yang menggunakan pakaian berupa tank top dan celana yang minim. Tentu ini sudah melanggar norma agama dan harus ditindak dengan tegas.

Walikota bersama jajarannya masuk ke acara tersebut pada pukul 11 siang dan mendapati banyak model dengan pakaian yang serba minim. Setelah itu beliau meminta agensi maupun model-model tersebut agar segera menuju balai kota untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran syariat Islam tersebut. [Dream]