Proposal GMBI ke Bupati Bogor. (Istimewa) |
GMBI juga diketahui mengajukan proposal dengan nilai yang sama ke salah satu sekolah, yaitu untuk Kepala Sekolah SDN 01 Sirna Jaya di Kabupaten Bogor. Dalam dua proposal tertanggal 02 Februari 2016 itu disebutkan, dana yang diminta, salah satunya bertujuan untuk pembangunan kantor sekretariat GMBI di Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat.
Ketua GMBI Bogor, Sambas Alamsyah mengklarifikasi terkait proposal tersebut.
"Itu jujur tanpa sepengetahuan saya, di luar kendali saya, yang bersangkutan sudah diberi peringatan, karena apa pun yang dia lakukan tidak melalui koordinasi dengan saya, di luar tanggung jawab saya," kata Sambas, Minggu (22/1), seperti diberitakan .
Sambas mengatakan, peringatan kepada anggota yang buat proposal sudah diberikan sejak dua bulan lalu. Proposal itu tertanggal 02 Februari 2016 dengan mencantumkan rekening atas nama Abdul Hanifah. Menurut Samabas, hal itu juga sudah menyalahi aturan karena bentuk proposal apa pun biasanya mengatasnamakan organisasi.
Pun halnya jika ada pencantuman nomor rekening, pasti atas nama organisasi, bukan pribadi. "Kalau yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor saya. Selama ini pihak yang diminta, saya nggak ngerti apakah memberikan atau tidak, sebetulnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening pribadi, lembaga juga punya rekening," ujarnya.
Sambas menambahkan, termasuk di Kabupaten Bogor ada rekening lembaganya. Sekali lagi ia menegaskan, proposal itu lebih kepada manuver pribadi. Oknum tersebut juga menurutnya, kerap mengeskpos di media sosial tanpa koordinasi. "Sanksinya, kemungkinan besar pembekuan sekaligus pemecatan," tambahnya.
Posting Komentar