Chappy Hakim, Presdir PT Freeport Indonesia |
Selain itu, ada dua syarat lagi yang harus penuhi yakni bersedia membangun smelter dalam waktu 5 tahun dan bersedia divestasi 51 persen sahamnya.
Tidak heran aturan baru yang terdiri Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2017 serta dua aturan turunannya berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai banyak kalangan memojokkan Freeport sebagai salah satu pemegang KK.
Meski begitu, diakui Kementerian ESDM, ada faktor lain yang membuat Freeport bersedia menyanggupi syarat-syarat yang diberikan pemerintah.
Selain konsisten kebijakan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, faktor komunikasi memiliki peran penting.
"Salah satu faktor lancarnya komunikasi dengan Freeport karena ada Pak Chappy Hakim," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid, Jakarta, Selasa (17/1/2017), seperti diberitakan Kompas.com.
Chappy Hakim adalah mantan Komandan Skuadron 31 Lanud Halim Perdana Kusuma dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) periode 2002 - 2005 yang kini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sejak November 2016 lalu.
Selama ini, kata Hadi, komunikasi antara Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Chappy Hakim berjalan dengan baik. Hal itu memudahkan komunikasi pemerintah dengan Freeport, terlebih pasca adanya aturan baru tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Cairnya komunikasi kedua belah pihak bisa terlihat dari pertemuan pasca dikeluarkannya PP No 1 Tahun 2017 dua Peraturan Menteri pada Kamis, 12 Januari 2017.
Pada Jumat pagi, Chappy Hakim langsung menemui Jonan di Kantor Kementerian ESDM. Bahkan ia juga mengajak serta CEO Freeport-McMoRan, perusahaaan induk Freeport Indonesia yaitu Richard Adkerson untuk bertemu Jonan.
Masih di hari yang sama, keduanya menemui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot. Pasca pertemuan itu, Freeport menyampaikan kesediaannya memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.
Jauh sebelum itu, Jonan dan Chappy memang sudah saling kenal. Namun hubungan keduanya terbilang pasang surut. Saat Jonan masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Chappy kerap melontarkan kritik tajam atas berbagai kebijakan Kementerian Perhubungan.
Misalnya saat hangat isu penyerahan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta kepada swasta pada pertengahan 2015 lalu. Selain itu Chappy juga pernah mengkritik Jonan lantaran meminta penghentian sementara latihan militer selama operasi Lebaran.
Saat itu, Kemenhub dinilai terlalu banyak mengatur, padahal kedua bandara tersebut merupakan bandara milik TNI AU yang pengelolanya diserahkan kepada Angkasa Pura (AP).
Namun belakangan, hubungan keduanya lebih cair setelah Chappy Hakim diangkat menjadi salah satu Anggota Staf Ahli di Kementerian Perhubungan. Kini keduanya dipertemukan kembali di sektor energi.
Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM sedangkan Chappy Hakim menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Meski begitu, Hadi memastikan bahwa pemerintah akan bertindak tegas bila Freeport main-main dengan komitmennya yang telah disampikan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan bahwa Freeport sudah menyampaikan komitmen tertulisnya menyetujui berbagai syarat yang diberikan pemerintah.
Namun pemerintah belum memutuskan apakah akan segara memberikan izin ekspor konsentrat lagi kepada perusahaan asal AS itu atau tidak. Sebab sejak 12 Januari 2017, izin ekspor konsentrat Freeport tidak lagi diperbolehkan.
Posting Komentar