Hotel Feodora di Grogol, Jakarta. (Istimewa) |
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/1) dini hari tadi. Saat ditemukan tewas, korban bersama seorang perempuan berinisial SM (25) di dalam kamar hotel tersebut.
Sebelumnya SM menghubungi polisi Briptu K, teman korban, dan memberi tahu bahwa korban jatuh pingsan di kamar hotel tersebut. Briptu K kemudian menuju hotel tersebut dan menjemput korban. Brigadir RPI lalu dilarikan ke RS Royal Taruma dan dinyatakan telah meninggal sekitar pukul 04.45 WIB.
SM menjelaskan kepada polisi bahwa RPI awalnya mengonsumsi 4 butir ekstasi, yang kemudian dilanjutkan dengan mengisap sabu. Setelah itu, RPI mandi menggunakan air dingin dan, tidak lama setelah itu, RPI mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Di lokasi, polisi mengamankan 3 butir pil Happy Five (H5), 3 butir ekstasi warna krim, dan 1 paket sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nico Afinta mengatakan anggota tersebut sedang melakukan undercover (penyamaran).
"Yang bersangkutan ke situ memang sedang melaksanakan tugas undercover untuk menangkap seorang pengedar," ujar Nico, Sabtu (21/1/2017), seperti diberitakan Detikcom.
Nico mengatakan RPI datang ke hotel tersebut untuk menemui seorang wanita berinisial SM (25). SM adalah informan polisi dan bersama RPI yang sejak Jumat (20/1) malam. Selain informan, SM juga diketahui sebagai pemakai narkoba.
"Dia ke situ mau mendalami jaringan narkoba dari SM, dia (SM) ini informan," imbuh Nico.
Namun soal apakah benar RPI tewas akibat overdosis, Nico belum bisa memastikannya. "Nanti tunggu hasil autopsi, masih kami dalami dahulu," cetusnya.
Sementara itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan sejumlah butir pil Happy Five dan ekstasi di kamar hotel tersebut. "Masih didalami barang bukti itu punya siapa. SM juga masih kami dalami, dan akan dilakukan cek urine," tambahnya.
Posting Komentar