Patrialis Akbar Ditangkap di Hotel 'Esek-esek' di Tamansari, Jakbar

Patrialis Akbar di gedung MK
Patrialis Akbar di gedung MK. (Detikcom)
ngawicybers.blogspot.com. Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaganya terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar di sebuah hotel 'esek-esek' di kawasan hibur malam di Tamansari, Jakarta Barat. Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.

Informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.

"‎Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. ‎ Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Ditanya lebih lanjut soal OTT kasus apa, Aguus enggan menjelaskan detail. Dia hanya membocorkan, OTT tersebut ‎terkait dengan lembaga penegak hukum.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," imbuhnya.

Sementara, Ketua Mk, Arief Hidayat meminta maaf atas perilaku hakim MK yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

"Saya minta maaf karena ada hakim MK lakukan kesalahan lagi, meskipun itu personal. Saya kira lembaga ini tercoreng lagi," ujar Arief Hidayat kepada sejumlah wartawan seperti dilaporkan Kompas Tv.

Arief Hidayat telah mengumpulkan para hakim MK untuk melakukan rapat mendadak.