Jokowi-JK dapat rapat kabinet. (Setkab) |
Mantan Wali Kota Solo itu mengingatkan, agar tidak ada lagi praktek jual beli jabatan di pemerintahan. Dia pun mengintruksikan kepada seluruh kabinetnya untuk memberantas seluruh praktek suap menyuap yang masih marak terjadi di Indonesia.
"Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN (PNS) ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/1/2017), seperti diberitakan Liputan6.com.
Praktik jual beli jabatan ini, kata Jokowi, bisa merusak upaya pemerintah dalam membenahi aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, Jokowi meminta penyebaran ASN benar-benar dipikirkan dengan matang.
Penyebaran ASN yang merata dan proporsional, lanjut dia, dapat meningkatkan pelayanan publik. Kesempatan kerja juga lebih luas karena tidak hanya sebatas di daerah itu dan bisa meliputi seluruh wilayah Indonesia.
"Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil kawasan perbatasan pulau-pulau terluar mengalami kekurangan ASN sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan," jelas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menugaskan Menpan-RB untuk menghitung kembali sebaran ASN di seluruh wilayah. Dengan begitu dapat diketahui jumlah ASN yang dibutuhkan di setiap daerah.
Jumlah ASN yang proporsional juga harus diperhatikan. Karena ini berhubungan dengan keuangan negara dan perkembangan teknologi informasi.
"Perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbsis elektronik atau e-goverment," Jokowi memungkas.
Seperti diketahui, Bupati Klaten Sri Hartini diciduk KPK bersama dengan sejumlah orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Tim Satgas KPK menyita uang miliaran rupiah dari tangan tersangka.
Sri Hartini disangka menerima suap jual beli jabatan. Suap diberikan melalui perantara seorang pejabat bernama Suramlan. Sebelum ditangkap KPK, Sri Hartini rencananya akan melantik 800 pejabat teras di Klaten.
Posting Komentar