Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan tiga diantaranya adalah anggota Marinir.
"Dua tersangka yang diduga anggota Marinir sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/2/2016).
Saat itu, Puji yang diduga seorang anggota Marinir mengajak ke empat rekannya, Priyanto dan Napi (diduga anggota Marinir) serta Demit dan Winarto untuk merampok rumah di kawasan Cilandak. Kemudian, atas komando dari Puji, mereka pun mempunyai tugas masing-masing dalam membobol rumah.
"Puji menunggu mobil, Napi merusak pintu, Priyanto mengamankan bila penghuni rumah bangun dan yang lain mengikuti," kata dia.
Setelah sampai di lokasi, Priyanto yang kebetulan mempunyai senjata api, membekali Demit dengan senjata api. Lalu oleh Demit, senjata itu diberikan kepada Winarto. "Priyanto tetapi masih mempunyai senjata api lain berjenis FN," ujarnya.
"Selanjutnya mereka berempat masuk ke dalam rumah dengan meloncati pagar, kemudian merusak pintu garasi mobil untuk masuk," kata dia.
Usai memasuki rumah, para tersangka menaiki lantai dua rumah melalui tangga yang terletak di belakang rumah. Kemudian, mereka merusak pintu salah satu ruangan dan menemukan satu kardus ditutup lakban yang terletak di atas lantai depan kamar mandi.
"Oleh Napi kardus itu dicongkel dengan obeng dan terlihat ada tumpukan uang pecahan Rp 50 dan 100 ribu diperkirakan mencapai Rp 4 miliyar," ucapnya.
Tidak menunggu lama, komplotan tersebut langsung membawa hasil curiannya ke Hotel Maxim, Kwitang, Jakarta Pusat untuk pembagian hasil. "Masing-masing tersangka mendapatkan Rp 730 juta, sedangkan Puji mendapat Rp 760 juta karena yang memiliki info. Setelah bagi hasil mereka berpisah ke tempatnya masing-masing," ujar Krishna.
"Dari hasil curian, Demit dan Winarto pulang ke rumahnya untuk membangun rumah di Ngawi, Jawa Timur," ujarnya.
Namun akhirnya, Demit berhasil diringkus di kontrakannya di Pondok Bambu Jakarta Timur. Lalu Winarto, bersama tim gabungan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya dan Polres Ngawi membekuk Winarto di Ngawi, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, ialah uang tunai sebesar Rp 1,7 juta, perhiasan (cincin, kalung dan anting) dan beberapa telepon genggam. Kini, pihaknya masih memburu satu tersangka lain yang diduga anggota marinir, yaitu Napi. [adc]
- See more at: http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2273984/oknum-marinir-jadi-dalang-pencurian-uang-rp-4-m#sthash.TFY3r4l2.dpuf
Posting Komentar